Dinyatakan Sehat, Mahasiswa Korban 'Smackdown' Oknum Polisi Sudah Pulang dari RS
M Faris Amrullah, mahasiswa korban smackdown oknum polisi sudah dibolehkan pulang dari Rumah Sakit Ciputra Tangerang.
“Biar jangan simpang siur lagi,” tegas Bupati.
Bupati Tangerang menyarankan Faris untuk istirahat hari ini dan Minggu besok.
“Tentu perlu istirahat. Disarankan istirahat saja di rumah hingga hari Minggu,” tambah Bupati Tangerang.
Lebih lanjut Bupati Tangerang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu perawatan dan pemeriksaan M Faris Amrullah.
“Sekali lagi terima kasih, rumah sakit sudah menyatakan Faris boleh pulang. Artinya tidak ada yang fatal,” cetus Bupati.
Sementara itu dokter RS Ciputra yang turut hadir dalam konferensi pers menyatakan pemeriksaan sudah dilakukan secara menyeluruh.
Pemeriksaan MRI dan Rontgen meliputi kepala hingga tulang belakang.
Namun dokter tidak bersedia mengungkapkan secara detil hasil pemeriksaan karena aturan rumah sakit memang demikian.
Baca juga: Mahasiswa Tangerang yang Dibanting Polisi Kini Jalani Perawatan di Rumah Sakit
Baca juga: Didesak Mundur Paska Anggotanya Banting Mahasiswa, Kapolresta Tangerang: Kami Punya Atasan
Sementara Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga menyatakan Brigadir NP, oknum polisi yang melakukan smackdown terhadap M Faris Amrullah masih mendekam di tahanan Ditpropam Polda Banten.
Pelaku diancam pasal berlapis.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan. Setidaknya ada dua pasal yang dikenakan,” kata AKBP Shinto.
Langkah Brigadir NP membanting seorang pendemo jelas menyalahi aturan penanganan demonstrasi.
“Ini yang sedang didalami Ditpropam Polda Banten,” ungkap ABKP Shinto Silitonga.