Virus Corona

Ada Aturan Karantina Jemaah, Biaya Umrah Saat Pandemi Covid-19 Ditaksir Hingga Rp 30 Juta

Pemerintah Arab Saudi sudah mengizinkan jemaah Umrah asal Indonesia untuk beribadah ke Tanah Suci.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Agus Marzuki pengusaha Agen travel Umrah asal Banten 

"Kita tahu bahwa yang akan berangkat ini adalah jamaah yang tertunda dan sudah melunasi biaya, jangan sampai dengan segala prosedur yang ada ini malah menambah biaya jamaah," kata dia dalam kesempatan sama.

Baca juga: UPDATE Umrah 2021: Prosedur dan Syarat Vaksinasi Covid-19 Masih Dalam Pembahasan di Pemerintah

Hanya saja, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Ampuri) menyambut baik kabar gembira dari Menlu soal kesempatan dibukanya kembali jemaah Indonesia untuk melaksanakan umrah.

Menurut Ketua Umum Ampuri setelah diizinkannya kembali, jemaah Indonesia untuk umrah, pemerintah Indonesia harus segera membahas teknis secara detail terkait syarat berangkat umrah termasuk syarat vaksin dan karantina.

Ampuri pun langsung bersinergi bersama kementerian terkait untuk memastikan bisa memenuhi standar operasional yang benar sesuai dengan syarat.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved