News
Kantor Pinjol yang Digerebek di Kelapa Gading Kelabui Polisi, Nyamar Jadi Perusahaan Ekspedisi
Polisi melakukan penggerebekan di kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading Jakarta Utara, pada Senin (18/10/2021) malam.
TRIBUNBANTEN.COM - Polisi melakukan penggerebekan di kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading Jakarta Utara, pada Senin (18/10/2021) malam.
Melansir Tribunnews, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, PT Ant Information Consulting (AIC), perusahaan yang melakukan praktik pinjol ilegal menyamar sebagai perusahaan ekspedisi.
Hal itu diketahui polisi saat menggerebek kantor pinjol ilegal tersebut di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (18/10/2021) malam.
"Jadi PT AIC ini melakukan pengelabuan bahwa kantor ini bukan sebagai pinjol," kata Auliansyah saat ditemui di lokasi.

Auliansyah menuturkan, saat penggerebekan dilakukan petugas menemukan pesan WhatsApp di ponsel salah satu pegawai.
Baca juga: Berhasil Menjaring 8.000 Nasabah, Polisi Temukan Ribuan Data Pribadi di Kantor Pinjol Kelapa Gading
Melalui pesan berantai itu, seseorang menyuruh pegawai itu mengaku sebagai perusahaan ekspedisi kepada polisi.
"Tadi juga kami sempat melihat ada WhatsApp dari salah satu rekannya, mengatakan bahwa 'Tidak apa-apa nanti akan kita koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi,' seperti itu," tuturnya.
Baca juga: Kantor Pinjol Kembali Digerebek, Ada Debt Collector sedang Edit Foto Porno Nasabah untuk Disebar
Auliansyah menduga, pihak perusahaan sudah mempersiapkan diri sejak ramai pemberitaan terkait penggerebekan tempat usaha pinjol mencuat.
Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal Digerebek Lagi, Sebar Foto Asusila ke Semua Kontak Nasabah Saat Tagih Utang
Untuk itu, PT AIC tak ingin aktivitasnya diketahui polisi dengan menyaru sebagai perusahaan ekspedisi.
Baca juga: Tercium OJK, Praktik Pinjol Ilegal di Indonesia Diduga Ada Indikasi Pencucian Uang dari Luar Negeri
Dalam penggerebekan itu polisi menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja.
Mereka yang bekerja tersebut masing-masing menempati posisi sebagai telemarketing, reminding hingga supervisor.
Baca juga: Lebih 68 Juta Rakyat Punya Akun Pinjol, Omzet Capai 260 Triliun, Pemerintah Berangus Pinjol Ilegal
Sementara mayoritas karyawan lainnya bekerja dari rumah.
PT AIC diketahui memiliki 78 pegawai dan perusahaan itu sudah beroperasi sejak 2018.
"Tadi kami tanyakan ada menyatakan bahwa hari ini mereka melaksanakan WFH. Saya bertanya supervisor, kapan mereka melangsungkan WFH, katanya hari ini," ucap Auliansyah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kelabui Petugas, Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Menyamar Jadi Perusahaan Ekspedisi, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/10/19/kelabui-petugas-kantor-pinjol-ilegal-di-kelapa-gading-menyamar-jadi-perusahaan-ekspedisi