Lupa Tutup Pintu Kamar saat Tidur Tanpa Pakai Baju, Seorang Wanita Hampir Dirudapaksa Adik Ipar

Seorang pria berinisial HR (25) hampir merudapaksa kakak iparnya RMS (26) di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Sripoku.com
Pria di OKI ditangkap karena mencoba merudapaksa kakak iparnya yang sedang tidur 

Lalu pelaku yang merasa takut langsung keluar dari kamar korban.

Tak lama setelah itu korban menutup pintu serta menguncinya dengan rapat.

Korban juga melaporkan kejadian itu kepada sang suami.

Baca juga: Istana Desak Kasus Dugaan Rudapaksa di Luwu Timur Dibuka Kembali, Ibu Korban Janji Beri Bukti Baru

"Pada saat kejadian pihak keluarga menghubungi Sat Reskrim Polres OKI dengan gerak cepat kurang dari 1 jam pelaku berhasil diamankan saat akan melarikan diri," ucapnya.

Adik ipar korban saat ini sudah ditangkap dan ditahan di kantor polisi.

Pelaku dikenakan pasal 289 KUHP atau pasal 285 Jo 53 Ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Pelaku yang sudah mengakui kesalahannya itu mengaku khilaf.

"Saya waktu itu khilaf tidak sengaja melihat kakak ipar tidur tanpa busana. Pokoknya saya meminta maaf," kata HR.

(Berita lainnya) Kakek Rudapaksa Cucu yang Juga Anaknya hingga Hamil

Seorang kakek berusia 66 tahun, SAN, tega merudapaksa cucu sekaligus anaknya sendiri.

SAN melakukan aksi bejatnya itu berulang kali hingga akhirnya korban yang masih duduk di bangku SD hamil sembilan minggu.

Ironisnya, pada 15 tahun lalu pelaku juga merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Korban sendiri merupakan anak yang lahir dari rahim putrinya hasil rudapaksa pada 15 tahun lalu itu.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Terungkap karena Kecurigaan Warga

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved