Lupa Tutup Pintu Kamar saat Tidur Tanpa Pakai Baju, Seorang Wanita Hampir Dirudapaksa Adik Ipar
Seorang pria berinisial HR (25) hampir merudapaksa kakak iparnya RMS (26) di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Kapolsek Muara Padang, AKP M Ginting menjelaskan kronologi kejadian rudapaksa.
Melansir Tribun Sumsel, perilaku bejat pelaku terungkap saat kepala dusun dan warga setempat menaruh kecurigaan pada tubuh korban.
Dikatakan Ginting, korban sudah sejak lama dirudapaksa oleh pelaku.
Namun, ia tak bisa melawan karena selama ini tinggal serumah dengan pelaku.
"Karena di Polsek tidak ada PPA, kami berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk penyelidikan kasus ini lebih lanjut," ungkapnya.
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Desa Marga Mulya Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin.
Sementara korban kini mengalami trauma berat karena mendapatkan perilaku tak sepantasnya dari sang kakek sekaligus ayahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra didampingi Kanit PPA Ipda Try Nency.
"Dari hasil visum dan pemeriksaan terhadap korban, adanya pemaksaan. Sehingga, korban mengalami trauma berat."
"Saat ini, korban sudah kami lakukan terapi psikologisnya guna menghilangkan trauma yang sedang dialami," kata Ikang.
Pengakuan Pelaku
Sebelum merudapaksa cucunya, pelaku telah lebih dulu merudapaksa anak kandungnya pada 15 tahun lalu.
"Dulu tersangka ini melakukan rudapaksa terhadap anaknya hingga melahirkan, tetapi tidak dilaporkan," ujar Ikang.
Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Ayah Rudapaksa 3 Anak, KPAI Desak Hak Pemulihan untuk Psikis Korban
Bahkan, atas perbuatan itu, anak San sudah melahirkan bayi dari pelaku yang merupakan korbannya saat ini.
"Ternyata setelah 15 tahun berjalan, ternyata tersangka ini merudapaksa cucunya yang dilahirkan sang anak."
