Harga Tes PCR Indonesia Sudah Murah, Menkes Budi Gunadi: Tidak Ada Subsidi!
Pemerintah memastikan tak ada rencana subsidi tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Subsidi tak diberikan karena harga tes PCR dinilai sudah murah.
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan penggunaan bukti tes PCR sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat untuk wilayah Jawa, Bali, dan wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19, terutama melihat terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat setelah adanya pelonggaran.
Baca juga: Muncul Petisi Hapuskan Aturan PCR dari Syarat Penerbangan, Sudah Diteken 15 Ribu Orang Lebih
Menurut Luhut, hal itu ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama di sektor pariwisata.
Dia mengatakan, menjelang libur Natal dan Tahun Baru (nataru) terdapat potensi kenaikan kasus Covid-19.
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, terdapat kemungkinan 19,9 juta perjalanan selama libur nataru di wilayah Jawa dan Bali.
Untuk wilayah Jabodetabek, terdapat potensi 4,45 juta perjalanan selama Nataru.
Luhut pun mengungkapkan bahwa saat ini mobilitas di Bali saat ini telah sama dengan masa libur Nataru tahun lalu.
Pada libur Nataru tahun lalu, terdapat peningkatan kasus Covid-19.
Hal itu terjadi meski pun telah dilakukan kebijakan kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan.
"Mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan resiko kenaikan kasus," ucap Luhut.
Luhut memastikan kebijakan yang diambil terkait kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan merupakan hal yang tepat.
Hal itu mengacu pada kenaikan kasus yang mulai terjadi di negara lain saat ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkes: Pemerintah Tidak Berencana Subsidi Tes PCR