Harun Masiku Buron 650 Hari, Dewas KPK Diminta Evaluasi Kinerja Firli Cs

Harun Masiku, tersangka dugaan suap pergantian waktu anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Editor: Glery Lazuardi
kpu.go.id
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. 

TRIBUNBANTEN.COM - Politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku, sudah selama 650 hari buron.

Harun Masiku, tersangka dugaan suap pergantian waktu anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Harun Masiku terseret-seret setelah mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan tertangkap polisi.

Harus diduga memberi suap senilai Rp 900 juta.

Baca juga: Buron Selama 19 Bulan, KPK Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku, Tapi Bingung Mau Nangkap

Dalam keterangannya, kepada Kompas.com, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai buron Harun Masiku memperlihatkan KPK tak mempunyai niat menuntaskan perkara suap pergantian antar waktu anggota DPR.

Untuk itu, dia mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera memanggil Pimpinan dan Kedeputian Penindakan KPK untuk mencari tahu hambatan dalam proses pencarian Harun.

“Jika ditemukan adanya kesengajaan untuk melindungi buronan tersebut, Dewas harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik pada mereka,” imbuhnya.

Hal serupa dilakukan oleh Sabar.

Bahkan, pada Jumat 22 Oktober lalu, Sabar singkatan dari Sahabat Airlangga sudah mengirimkan surat kepada Dewas KPK.

"Kami mendesak Ketua KPK dipanggil demi mempertanggungjawabkan," kata Koordinator nasional (SABAR) Pieter.

Dia menjelaskan, upaya mendukung langkah Dewas KPK memanggil Ketua KPK agar bisa menjawab keresahan masyarakat dan beberapa elemen anti korupsi terhadap kasus DPO tersangka Harun Masiku.

"Saya harap agar KPK yang lahir dari semangat reformasi jangan sampai indenpendensi dan integritas dalam pemberantasan korupsi di tanah air di intervensi," ujarnya.

Baca juga: KABAR TERBARU, KPK Ungkap Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia, Belum Ditangkap Karena Ini

Dia meminta lembaga KPK tetap independen menangani kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Sehingga, kata dia, tidak ada kasus-kasus korupsi besar yang hilang bak ditelan bumi dan tidak adanya tebang pilih kasus.

Selain Harun Masiku, dia juga menyoroti hilangnya sosok Madam di kasus mega korupsi dana Bansos Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, KPK Dinilai ICW Tidak Serius"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved