Buron Selama 19 Bulan, KPK Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku, Tapi Bingung Mau Nangkap

Harun Masiku telah buron selama 19 bulan sejak awal 2020. Namun hingga kini pelaku perkara suap pengurusan PAW anggota DPR RI belum diketahui

Editor: Glery Lazuardi
kpu.go.id
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. 

TRIBUNBANTEN.COM - Politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku telah buron selama 19 bulan sejak awal 2020.

Namun hingga kini, pelaku perkara suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI itu belum diketahui.

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto, mengaku sudah mengetahui keberadaan buronan interpol itu.

Dia mengetahui informasi keberadaan Harun Masiku lebih dahulu dibandingkan seorang Kasatgas nonaktif KPK, Harun Al Rasyid yang menyebut buronan itu terdeteksi berada di Indonesia.

"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri,-red). Kita mau ke sana bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Kalau dulu Pak Ketua (Firli Bahuri,-red) sudah perintahkan, saya berangkat," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Pengadilan Niaga Gelar Sidang Putusan PKPU TDPM, Ini Harapan Investor

Baca juga: Hasil Investigasi Ombudsman: BKN dan KPK Diduga Lakukan Penyimpangan Prosedur Alih Status Pegawai

Informasi yang diperoleh Karyoto mengenai lokasi Harun Masiku sama dengan informasi yang diterima Harun Al Rasyid.

"Memang kemarin sebenarnya sudah masuk ya. Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak saya tahu tempatnya, saya tahu tempatnya hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami Harun dengan kami punya informasi sama," katanya.

Namun, kata Karyoto, hingga saat ini pihaknya belum berkesempatan menangkap Harun Masiku.

Apalagi, saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

"Kesempatannya yang belum ada," kata Karyoto.

Untuk itu, Karyoto membantah anggapan yang menyebut KPK enggan menangkap Harun Masiku.

"Tidak ada sama sekali mau menginikan mengitukan selama yang bersangkutan ada dan bisa dipastikan A1 keberadaannya, saya siap berangkat, kalau memang tempatnya bisa kita jangkau ya. Nggak etis dan nggak patut kita buka di sini. Kalau dia tahu kita sedang cari dimana, nanti dia geser lagi, bingung lagi kita," kata dia.

Baca juga: UPDATE 112 Pegawai KPK Terpapar Covid-19, Satu Penyidik Asal Polri Meninggal Dunia

Baca juga: Manajemen Pelaksana Sebut Kartu Prakerja Telah Dinyatakan Clean and Clear Oleh KPK

Seperti diketahui, KPK mendapat informasi bahwa Interpol telah mengeluarkan red notice bagi penyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu.

Sehingga, Harun kini resmi menjadi buronan internasional.

“Informasi terbaru yang kami terima, bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan Red Notice atas nama DPO Harun Masiku,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved