Disperindag Kabupaten Tangerang Ungkap Alasan di Balik Naiknya Harga Minyak Goreng
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang mengungkapkan penyebab kenaikan harga minyak goreng curah dan kemasan.
"Kenaikan harga minyak goreng karena terjadi kenaikan bahan baku yaitu CPO," ujar Bernard saat dihubungi Tribunnews, Senin (1/11/2021).
"Ini disebakan tren, karena tren kenaikan seluruh harga minyak nabati di dunia," sambungnya.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik, Pedagang Pasar Ciruas: Pelanggan Berkurang, Kalau Beli Pasti Komplain
Tingginya harga minyak goreng ini juga berkontribusi terhadap inflasi Oktober 2021.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Oktober 2021 mengalami inflasi sebesar 0,12 persen.
Komoditas utama yang alami infalasi adalah cabe merah dan minyak goreng dengan andil masing-masing 0,05 persen, serta daging ayam ras dengan andil sebesar 0,02 persen.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemantauan pergerakan harga minyak goreng, seiring adanya kenaikan harga di berbagai daerah.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan juga mengatakan, kenaikan harga minyak goreng karena melonjaknya harga minyak kelapa sawit internasional.
"Pemerintah akan memantau sesuai harga acuan khusus untuk minyak goreng kemasan sederhana, sedangkan untuk kemasan lainnya tetap mengikuti mekanisme pasar," ucap Oke saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Meski harga mengalami kenaikan, kata Oke, pemerintah belum berencana melakukan operasi pasar untuk menekan harga komoditas tersebut.
"Operasi pasar tidak ada, karena yang saya pastikan ketersediaan dalem negeri. Jangan sampai mereka produknya diekspor, artinya pemuhi dulu kebutuhan dalam negeri," tutur Oke.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Minyak Goreng Mahal, Pemkab Tangerang: Kami Tidak Bisa Arahkan Pedagang Turunkan Harga