Sambut Hari Pahlawan, KAI Bagikan 11.000 Voucher Tiket Kereta Gratis, Berikut Syarat dan Ketentuan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) membagikan 11.000 voucer tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh untuk kelas ekonomi dan kelas eksekutif secara gratis.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN JABAR/ISEP HERI HERDIANSAH
Kereta api yang sedang melintas 

TRIBUNBANTEN.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membagikan 11.000 voucer tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh untuk kelas ekonomi dan kelas eksekutif secara gratis.

Upaya pembagian voucer gratis itu dalam rangka merayakan Hari Pahlawan pada 10 November 2021.

Pembagian voucer di sejumlah area termasuk DAOP 1 Jakarta itu hanya berlaku untuk para guru, tenaga kesehatan, dan veteran.

Bagi mereka yang mendapatkan voucer itu, dapat bepergian menggunakan kereta api menuju ke kota-kota, seperti Bandung, Cirebon, Tegal, Solo, Yogyakarta, Surabaya, dan Malang pada 8-30 November.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Pahlawan 2021, yang Cocok Dijadikan Status di Media Sosial

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, program ini hadir untuk mengapresiasi para guru, nakes, dan veteran yang telah berjasa melalui pengabdian mereka.

“Khusus area Daop 1 Jakarta, pengambilan voucer tiket KA gratis dapat dilakukan di Customer Service Stasiun Gambir mulai 7-29 November,” jelasnya.

Dia menambahkan, jam operasional layanan pengambilan voucer gratis di Stasiun Gambir adalah setiap hari mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

Kendati demikian, guna menjaga protokol kesehatan, pihaknya berlakukan kuota harian. Hanya 165 voucer saja yang tersedia.

Voucer tersebut sudah mencakup tiket KA Eksekutif dan KA Ekonomi.

Eva menuturkan, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan untuk menikmati voucer gratis tersebut yakni sebagai berikut:

Guru pendidikan formal untuk anak berusia dini sampai dengan tingkat menengah atas atau sederajat, baik negeri maupun swasta, dengan status PNS atau honorer

Nakes seperti bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan pengemudi ambulans kecuali dokter. Nakes bisa dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit

Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)

Voucer hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucer. Jika mengambil voucer di Stasiun Gambir, voucer berlaku untuk KA keberangkatan dari Stasiun Gambir atau Stasiun Pasar Senen

Saat mengambil voucer, calon penumpang wajib menunjukkan identitas asli dan fotokopi identitas, atau surat keterangan yang menunjukkan bahwa mereka adalah guru, nakes, dan veteran

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved