CPNS 2021

Cara Mengetahui Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2, Akan Diumumkan 13-14 November 2021

Pengumuman hasil seleksi SKD Tahap 2. Diumumkan 13-14 November 2021, simak cara mengeceknya di sini.

Editor: Vega Dhini
TRIBUNBANTEN/MILDANIATI
Peserta CPNS Kota Serang sebelum memasuki tes sesi kedua di Hotel Puri Kayana Kota Serang, Senin (25/10/2021). 

1. Akses laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik menu "layanan Informasi"

3. Setelah itu, pilih 'Hasil SKD CPNS'

4. Maka hasil SKD CPNS nantinya akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem SSCASN.

Peserta juga dapat mendownload Sertifikat Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) secara online berikut ini.

Pelamar yang dinyatakan lulus tahap SKD, selanjutnya akan melaksanakan tahap Seleksi Kompetensi Bidang.

Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu Jabatan tertentu.

Pelaksanaan SKB sendiri akan digelar dalam 2 tahap, pertama pada 15-28 November, dan tahap kedua pada 27 November-18 Desember 2021.

Jika sesuai jadwal, hasil SKD dan SKB akan diumumkan pada 9-10 Desember dan 3-4 Januari 2022.

(Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 330 Instansi Akan Umumkan Hasil SKD CPNS Pada 13-14 November, Simak Caranya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved