Maraknya Pinjol Ilegal Hingga Berujung Bunuh Diri, UNWCI: Kejahatan Kemanusiaan
Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta terus mengusut dugaan kejahatan yang dilakukan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Memang banyak yang bekerja sama dengan terminal-terminal ini perusahaan legal, tetapi bisa saja melakukan praktik-praktik ilegal.
Yang kedua, tentu dalam follow the money, semua itu bisa di-trace.
"Itu kita bicara dari skala nasional. Dan dari skala internasional, ini masuk ke kategori kejahatan transnasional dalam bentuk pencucian uang, penghindaran pajak," kata dia.
Meskipun di Indonesia masalah pajak sudah tidak ada pidananya, karena undang-undangnya sudah diperbarui pada 2021.
Menurut Yudi, Polri memainkan peran penting dalam menuntaskan permasalahan pinjol ilegal di Indonesia.
Dibutuhkan niat baik dari Kepolisian dan dukungan semua pihak dalam membereskan perkara ini sampai ke akarnya.
"Tetapi semua itu kembali ke polisi, kepolisian. Kita dari masyarakat sipil ini mendorong dan mendukung Polri menuntaskan dari hulu hingga hilirnya, seperti diskusi kami dengan Pak Kabareskrim kemudian dengan Pak Direktur, atas instruksi Pak Kapolri," ujarnya.
Untuk itu, dia meminta semua pihak, bekerja sama bagaimana membongkar kejahatan pinjol ilegal yang sangat merugikan masyarakat, rakyat Indonesia dan negara.
Sementara itu, Ketua II UNWCI Indonesia Campaign Harsta Mashirul menambahkan, salah satu wujud nyata kejahatan kemanusiaan akibat hadirnya pinjol ilegal ialah munculnya aksi bunuh diri masyarakat yang terjerat hutang tak masuk akal.
"Banyak terjadi orang-orang yang putus asa sampai bunuh diri, maupun kemiskinan-kemiskinan ini menjadi merata atau masif di masyarakat, karena dilakukan oleh pelaku keuangan, fintech maupun pinjol ilegal ini dengan memaksa, meneror segala macamnya," ujarnya.
Pinjol ilegal, kata dia juga memicu banyaknya kasus-kasus perceraian. Ini terjadi akibat dari tindakan teror dari pelaku terhadap korban yang memiliki hutang tak wajar tadi.
"Juga soal privasi daripada data kita. Padahal data kependudukan itu adalah sistem administrasi negara kita," kata dia.
Pinjol ilegal juga dipandang dapat mengganggu stabilitas nasional.
Stabilitas nasional ini adalah bagaimana publik ataupun pasar mempercayai Indonesia.
Akibat permasalahan pinjol ilegal yang disebabkan pelonggaran ataupun penyusupan dari kejahatan keuangan dari nasional maupun internasional tersebut, membuat sistem keuangan Indonesia menjadi kacau.
"Dalam arti mengurangi kepercayaan internasional terhadap Indonesia," tandasnya.
