Remaja 19 Tahun Pemeran Video Asusila Garut Sempat Nangis Telepon Teman, Ngaku Akunnya Diretas Pacar

RM (19) pemeran perempuan dj video syur yang viral di Garut Jawa Barat mengaku akun media sosialnya telah diretas atau dibajak.

KOMPAS.com/M WISMABRATA
Ilustrasi video porno. 

AKP Dede Sopandi ungkap hasil penyelidikan sementara tim Cyber Polres Garut terkait video syur tersebut.

"Videonya itu kemungkinan dibuat dan diunggah di Bandung, orangnya (AS) juga ada di Bandung, masih kita selidiki," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar, Jumat (19/11/2021).

Beredarnya video syur itu diduga sudah memenuhi unsur pidana Undang-undang ITE terkait mengunggah dan menyebarkan data elektronik mengandung asusila dan Undang-undang Pornografi terkait memproduksi konten pornografi.

"Untuk mereka yang terlibat masih kita kejar," ucapnya.

Viral Video Syur 'Es Batu' Selebgram Asal Ambon Bersama Kekasih

 Skandal video syur selebgram asal Ambon membuat pihak kepolisian turun tangan.

Diketahui kedua pemeran yakni JP (25) dan  kekasihnya VWS (20) sengaja membuat video syur hingga beredar luas di media sosial sejak Senin (15/11/2021) dibebaskan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku. 

Orang-orang mengenalnya sebagai video syur 'es batu'.

Polisi masih mempertimbangkan penerapan restorative justice dalam menangani kasus video syur ini.

Meski sempat diamankan, polisi mempertimbangakan untuk kedua terduga pelaku dipulangkan.

Hasil pemeriksaan selama 5 jam, Selasa (16/11/2021), terdapat unsur pidana dalam aksi yang menggemparkan warga Kota Ambon itu.

Namun, penyidik mengedepankan pendekatan restorative justice.

Restorative Justice sendiri merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan pelaku dengan korban dan masyarakat untuk mencari solusi dan kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat.

Meski tengah dipulangkan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, baru akan diputuskan kemudian penggunaan restorative justice ataukah akan diproses hukum.

“Memang unsur pidananya ada, tapi kita juga kan ada restorative justice itu, makanya kita masih pelajari.

Baca juga: Viral Video Mesum 13 Detik Diduga Mirip Gamers Indonesia Lele Pink, Polisi : Akan Kami Tindak Lanjut

Kedua orangtuanya sudah sepakat untuk mengawinkan mereka,” ujar Kombes Pol Eko Santoso saat dikonfirmasi tribunAmbon.con via telepon, Rabu (17/11/2021) Siang.

"Kita masih dalami dan  pelajari, apakah bisa menerapkan, restorative justice atau tidak,” imbuhnya.

Diberitakan, video pornografi JP dan VWS beredar luas di media sosial sejak Senin (15/11/2021).

Video tersebut diduga sengaja disiarkan secara langsung melalui aplikasi live streaming di salah satu Hotel di kota Ambon pada 12/11 2021.

(TRIBUNBANTEN.COM/TRIBUNJABAR.COM)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved