Pemkot Tangsel Siap Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru 2022
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 bakan diterapkan di wilayah Tangerang Selatan saat natal dan tahun baru 2022.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 bakan diterapkan di wilayah Tangerang Selatan saat natal dan tahun baru 2022.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengaku siap untuk memberlakukan PPKM level 3.
Pemkot Tangsel telah mengonsolidasikan soal penerapan PPKM level 3 ke sejumlah instansi yang berkaitan, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Satpol PP Kota Tangsel.
Meski belum dipastikan teknis penerapan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022, Benyamin berujar program yang hendak dilakukan nanti adalah penggencaran patroli.
Baca juga: PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Polri Siapkan Pos Penyekatan untuk Mengurangi Mobilitas Masyarakat
Penyiagaan sejumlah fasilitas kesehatan juga menjadi salah satu program saat menerapkan PPKM level 3 di Tangsel.
"Ya saya mengonsolidasikan, karena salah satu yang kita lakukan nanti patroli kan," tuturnya.
"Kemudian juga Rumah Lawan Covid-19 dan puskesmas kita siagakan juga. Camat dan lurah kita siagakan," sambung dia.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Libur Nataru, PPKM Level 3 se-Indonesia Mulai 24 Desember
Sebelumnya, presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta kepada seluruh jajaran kabinet menterinya untuk mengumumkan penerapan pembatasan mobilitas masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru ke level 3.
Keputusan tersebut mengacu terhadap kondisi kasus lonjakan wabah virus corona Covid-19 yang terjadi di Negara Eropa baru-baru ini.