Pengakuan Mencengangkan Pengelola Tempat Pijat di Tangerang: 5 Tahun Buka Praktek Prostitusi

H, pengelola tempat pijat plus-plus di Tangerang membuat pengakuan dihadapan aparat kepolisian.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus membuka panti pijat dan memberikan kesempatan konsumen untuk berbuat asusila. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - H, pengelola tempat pijat plus-plus di Tangerang membuat pengakuan dihadapan aparat kepolisian.

Dia mengaku sudah selama lima tahun menjalankan usaha tempat pijat plus-plus tersebut.

H menerima keuntungan sebesar Rp 100 ribu per jam dari para pelanggan.

Sementara para therapist menerima uang Rp 300-500 ribu per kali kencan.

Hal itu terungkap pada sesi jumpa pers di Mapolda Banten, pada Jumat (3/11/2021).

"Ada 8 therapist dan mereka semua membuka akses jasa asusila," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, ditemui di Mapolda Banten, pada Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Melihat Lokasi Panti Pijat Plus-plus di Pertokoan Tangerang, Beroperasi Diam-diam saat Pandemi

Aparat Polda Banten menangkap dan menetapkan status tersangka kepada tiga orang.

Mereka yaitu, AW (35), RAW (32) dan TF (25).

Para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus membuka panti pijat dan memberikan kesempatan konsumen untuk berbuat asusila.

Upaya pengungkapan kasus itu bermula dari adanya informasi masyarakat.

Di mana dikatakan bahwa adanya praktek perbuatan asusila di salah satu tempat pijat di sebuah Ruko di Citra Raya Tangerang.

"Ketika tim Ditreskrimum Polda Banten melakukan rangkaian penyelidikan, petugas menemukan fakta-fakta hukum di lokasi," ujar Shinto.

Ketika tim penyidik berada di lokasi, diketahui bahwa ternyata benar adanya kesesuaian informasi sesuai fakta-fakta yang ada di lokasi.

Sehingga pada tanggal 1 Desember 2021, penyidik melakukan upaya paksa masuk ke dalam lokasi.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved