Melihat dari Dekat Tempat Guru Ngaji Cabuli 2 Murid di Tangerang, Ketua RT Beberkan Fakta-fakta Ini
Ahmad Saiful telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pencabulan terhadap dua perempuan anak di bawah umur.
Editor:
Glery Lazuardi
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Tempat pengajian milik tersangka kasus pencabulan anak berada di gang sempit, di Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Ketika Saiful ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus tindak asusila kepada bocah dibawah umur, warga menanggapi antusias.
"Sudah dengar sih kalau dia jadi tersangka, makanya mikirnya wajar aja gitu, karena pengajian dia ini beda dan sifat sehari-harinya itu sok paling benar," ucapnya.
"Semoga pihak kepolisian bisa menindak tegas kepadanya, karena warga sudah resah dan tidak suka dengan dia, orang jemaahnya aja dari luar kampung sini kok yang enggak tau kesehariannya," kata Doni.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Rumah Tersangka Pencabulan Bocah di Cipete Pinang kerap Didatangi Banyak Orang
