Melihat dari Dekat Tempat Guru Ngaji Cabuli 2 Murid di Tangerang, Ketua RT Beberkan Fakta-fakta Ini

Ahmad Saiful telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pencabulan terhadap dua perempuan anak di bawah umur.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Tempat pengajian milik tersangka kasus pencabulan anak berada di gang sempit, di Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ahmad Saiful telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pencabulan terhadap dua perempuan anak di bawah umur.

Ahmad Saiful melakukan tindak pidana itu diduga pada saat sedang mengajar mengaji di tempat kediamannya.

Tempat kediaman Ahmad Saiful itu berada di Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Tangerang Berstatus Tersangka Pencabulan, Paman Korban: Tabir Kebenaran Terbuka

Ketua RT Ketua RT 002/RW 03, Kelurahan Cipete, Edy Supriyadi mengatakan, tempat tinggal Saiful itu dijadikan sebagai tempat pengajian.

Di kediaman Ahmad Saiful itu terlihat banyak menyimpan atribut organisasi masyarakat (ormas).

Dia juga mengungkapkan, kediaman Ahmad Saiful kerap didatangi orang-orang dari luar Cipete yang mengenakan atribut agama.

Sementara itu, Saiful tersangka kasus tindakan asusila atau pencabulan terhadap dua bocah tidak disukai warga sekitar.

Ketidaksukaan warga terhadap Saiful yang berprofesi sebagai ustaz itu dikemukakan oleh ketua RT 002/RW 03 Cipete, Kecamatan Pinang, Edy Supriadi.

Berdasarkan pantauan Tribuntangerang.com (Group TribunBanten.com), Saiful memiliki satu tempat pengajian bernama Majelis Ta'Lim An-Nashir Asma Al Husna dan Sholawat.

Tempat pengajian itu berlokasi di Jalan Sekretaris 2 RT 02/RW 03, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Lokasi pengajian sekaligus rumah tinggal tersebut terletak di gang kecil. Di mulut gang kecil itu dipasang papan nama pengajian milik Saiful.

Menurut Edy Supriadi ketua RT 02/RW 03 Cipeter, Saiful tidak disukai oleh warga sekitar tempat lantaran pengajiannya tersebut sering mengganggu ketenangan warga sekitar.

Pasalnya, tempat tinggal Saiful di gang sempit dan banyak deretan rumah kontrakan.

Pengajian milik Saiful itu dinilai Edy berbeda dengan pengajian pada umumnya.

Salah satunya menggelar kegiatan hadroh atau musik rebana hingga pukul 00.00 WIB yang menggunakan pengeras suara.

Dia mengetahuinya ketika Edy Supriadi mencoba mengikuti pengajian Saiful karena menghargai undangan yang diberikan Saiful.

Baca juga: 5 Tahun Dipenjara Karena Kasus Pencabulan dan Suap, Saipul Jamil Bebas Sebentar Lagi

"Saya bisa tau itu karena sempat dateng sekali, untuk menghargai dia karena dia mengajak saya," kata Edy Supriadi saat ditemui di rumahnya, Cipete, Pinang, Kamis (16/12/2021).

"Tapi disitu saya pukul 23.30 WIB saja pulang duluan, karena hadrohnya lama banget," ujarnya lagi.

Peserta pengajian Saiful tersebut berasal dari luar wilayah RT 002/RW 03 Cipete, Pinang, bukan warga sekitar.

Hal lain yang tidak disukai warga, kata Edy, perilaku Saiful menunjukkan dirinya seakan-akan paling taat beragama.

Misalnya, dia tidak memperbolehkan orang lain menjadi imam salat di masjid atau musala di lingkungan sekitar.

Selain itu, Saipul mengirim broadcast undangan pengajian kepada grup warga memakai bahasa yang tidak umum dipakai warga sekitar.

Serta, Saiful melampirkan nomor rekening pada broadcast pesan singkat yang dikirimkannya.

Sikap Saiful itu justru membuat warga menjadi semakin tidak menyukai dirinya.

"Dia sering ngirim broadcast undangan pengajiannya di grup warga, tapi bahasanyanya tuh tinggi banget, seakan-akan dia paling suci lah gitu," kata Edy.

Baca juga: Semakin Mengkhawatirkan Kasus Pencabulan Anak di Pandeglang Meningkat, Berikut Datanya

Hal serupa disampaikan Doni, warga yang tinggal di sekitar rumah Saiful.

Doni mengatakan bahwa Saiful tidak akrab dengan para tetangganya.

Saiful juga sering mengusik kegiatan warga yang dinilainya tidak pantas dilakukan.

"Dia (Saiful) di sini enggak ada temannya, tetangga pada enggak suka sama dia karena sikapnya yang seakan-akan paling bener dan suci," tutur Doni.

"Dia juga suka marah kalau ngeliat warga yang kegiatannya menurut dia nggak bener, kayak kita lagi ngumpul ngobrol dikira dia malah kita mabuk-mabukan, itu kan justru jadi mengundang pertikaian karena kita nggak suka," ujarnya.

Ketika Saiful ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus tindak asusila kepada bocah dibawah umur, warga menanggapi antusias.

"Sudah dengar sih kalau dia jadi tersangka, makanya mikirnya wajar aja gitu, karena pengajian dia ini beda dan sifat sehari-harinya itu sok paling benar," ucapnya.

"Semoga pihak kepolisian bisa menindak tegas kepadanya, karena warga sudah resah dan tidak suka dengan dia, orang jemaahnya aja dari luar kampung sini kok yang enggak tau kesehariannya," kata Doni.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Rumah Tersangka Pencabulan Bocah di Cipete Pinang kerap Didatangi Banyak Orang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved