Muktamar NU Diputuskan Digelar 22-23 Desember 2021
Waktu penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung akan dipercepat.
TRIBUNBANTEN.COM - Waktu penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung akan dipercepat.
Semula perhelatan musyawarah tertinggi NU tersebut digelar pada 23-25 Desember 2021, diubah menjadi 22-23 Desember 2021.
Perubahan jadwal itu menyesuaikan keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) atas surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Mabes Polri, dan dari Menteri Koordinator Perekonomian dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.
“Jadi, sudah menyesuaikan diri dengan keputusan PBNU dan siap melaksanakan keputusan terakhir dari PBNU dengan menyelengarakan Muktamar mulai 22 Desember untuk pembukaan, dan penutupannya 24 pagi secara sederhana,” ujar Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU KH M Imam Aziz, pada Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Said Aqil & Yahya Cholil Maju Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-34, NU Butuh Pemimpin Perekat Umat
Setelah itu, lanjut Imam, peserta akan kembali ke daerah masing-masing setelah melakukan tes usap antigen atau PCR.
“Agar tidak beririsan dengan masa PPKM yang dimulai pada tanggal 24 (Desember),” ujarnya.
Namun, pihaknya juga sudah meminta izin untuk menyelenggarakan penutupan secara sederhana di tanggal tersebut.
“Syukur sudah bisa dilaksanakan malam harinya,” ujarnya.
Dalam suratnya, BNPB merekomendasikan agar pelaksanaan Muktamar dapat dimajukan pelaksanaannya menjadi tanggal 22-23 Desember 2021, dengan mempertimbangkan bahwa Pemerintah akan menerapkan PPKM Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 dan bersamaan dengan perayaan Natal pada tanggal 25 Desember 2021.
Hal lain yang direkomendasikan adalah muktamar dilaksanakan di beberapa venue untuk menghindari terjadinya kerumunan dan potensi peningkatan risiko penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, BNPB juga merekomendasikan agar membentuk Satgas Penanganan COVID-19 untuk berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, dan instansi terkait dalam melaksanakan simulasi kesiapan penanganan COVID-19, serta pemantauan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Muktamar.
“Untuk mengoptimalkan prosedur kesehatan di Muktamar, Panitia telah membentuk Satgas Covid-19 khusus Muktamar yang diketuai oleh dr Makky Zamzami,” katanya.
Baca juga: Polemik Pelaksanaan Muktamar NU, PWNU Banten Ajak Jaga Kondusifitas dan Tak Bikin Gaduh
Adapun keputusan PBNU tersebut tertuang dalam surat tertulis dengan nomor 4288/A.I.01/12/2021 yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmadd Helmy Faishal Zaini pada Rabu (15/12/2021).
Rencananya, pelaksanaan berlangsung di empat tempat, yaitu Pondok Pesantren Darussa'adah di Lampung Tengah, UIN Lampung, Universitas Lampung (UNILA), dan Universitas Malahayati.
Hingga kini, ada dua calon kuat ketua umum PBNU yang dipastikan maju di Muktamar. Masing-masing, yakni ketua umum petahana Kiai Said Aqil dan Khatib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf.
Baca juga: Muktamar NU di Masa Pandemi, PBNU Antisipasi Penyebaran Covid-19