Tuai Kontroversi, Ternyata Ini Alasan Gubernur Banten Tak Pernah Temui Buruh

Selama hampir 1 periode menjabat sebagai kepala daerah, Wahidin Halim disebut-sebut tidak pernah bertemu dengan buruh.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
dokumentasi
Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bertemu di kediaman Wahidin Halim di Tangerang, Jumat (11/12/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Wahidin Halim telah menjabat sebagai gubernur Banten sejak 12 Mei 2017.

Namun, selama hampir 1 periode menjabat sebagai kepala daerah, Wahidin Halim disebut-sebut tidak pernah bertemu dengan buruh.

Baca juga: Penjarakan Buruh, Tim Kuasa Hukum Gubernur Banten Apresiasi Kinerja Polri

Apa alasannya?

Ketua tim kuasa hukum Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro, mengatakan seorang gubernur tidak perlu turun tangan menangani masalah secara langsung.

Menurut dia, di tata kelola penyelenggaraan tatanan pemerintahan daerah, persoalan itu tentu penangannnya tidak seluruhnya harus ditangani oleh gubernur Banten.

"Proses pendelegasian kewenangan, bisa dilakukan oleh wakil gubernur, Sekda, ASDA termasuk kepala dinas Disnakertrans," ujarnya, saat ditemui di Mapolda Banten, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok Buruh yang Duduki Singgasana Gubernur Banten, Begini Pengakuannya

Sehingga, kata dia, gubernur tidak harus mendengarkan aspirasi para buruh secara langsung.

Melainkan, kata dia, hal itu bisa disampaikan kepada OPD teknis dalam hal ini yaitu kepala Disnakertrans.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan enam oknum buruh sebagai tersangka.

Keenam buruh tersebut ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat aksi penerobosan di ruang kerja gubernur Banten.

Aksi unjuk rasa itu terjadi pada Rabu (22/12/2021) di mana saat itu buruh menuntut Gubernur merevisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022.

Setelah menerima laporan polisi pada Jumat (24/12/2021), pihak Dit Reskrimum Polda Banten bertindak cepat mengidentifikasi pelaku berdasarkan dokumentasi yang disampaikan pelapor.

"Setelah mengetahui identitas pelaku, kurang dari 24 jam pasca pelaporan. Penyidik Ditreskrimum menangkap para pelaku sejak Sabtu dan Minggu," ujar Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, kepada awak media di Mapolda Banten, (27/12/2021).

Baca juga: 5 Orang Buruh Diamankan Polda Banten, Buntut Aksi Terobos dan Duduki Kantor Gubernur Banten

Shinto menyampaikan bahwa tim penyidik Polda Banten menangkap sebanyak enam orang perlaku.

Di antaranya empat orang laki-laki berinisial AP (46) dari Tangerang, OS (28) dari Tangerang, SH (33) dari Cilegon dan MHF (25) dari Pandeglang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved