Dalam Kondisi Hamil, Dokter Muda yang Bakar Satu Keluarga di Tangerang bakal Jalani Sidang Hari Ini

MA (30), akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Tangerang pada siang ini, Selasa (4/1/2022) 

Kolase Tribunnews
Mery Anastasi alias MA yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi kebakaran maut yang terjadi di bengkel sepeda motor milik kekasihnya di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021) dini hari. 

TRIBUNBANTEN.COM - MA (30), akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Tangerang pada siang ini, Selasa (4/1/2022) 

MA merupakan pelaku pembakaran satu keluarga kekasihnya hingga meninggal dunia di bengkel di Kota Tangerang.

Pada saat membunuh dengan cara membakar bengkel pada 6 Agustus 2021 lalu, MA sudah berada dalam kondisi hamil.

"Iya dilaksanakan siang ini kalau jadwal pidana, di ruang 6," jelas Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi dikutip dari TribunJakarta.com.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima berbincang dengan MA, dokter muda tersangka kebakaran maut yang menewaskan kekasih dan calon mertuanya dalam ekspose perkara di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (13/8/2021). M terancam hukuman mati.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima berbincang dengan MA, dokter muda tersangka kebakaran maut yang menewaskan kekasih dan calon mertuanya dalam ekspose perkara di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (13/8/2021). M terancam hukuman mati. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Baca juga: Terungkap! Fakta Baru Dokter Hamil Bakar Bengkel hingga Tewaskan Pacar, Peras Korban Ratusan Juta

Agenda sidang bakal dipimpin Ketua Majelis Hakim Yuliarti dan didampingi oleh Tugiyanto dan Ferdinan Markus.

Sidang perdana itu akan beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa.

"Nanti agendanya pembacaan surat dakwaan. Tapi untuk terdakwa MA (30) belum tahu dihadirkan apa tidak karena kewenangan JPU," kata Arif..

Sebagai informasi, MA adalah kekasih korban tewas berinisial LE.

LE yang diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilan MA menjadi ihwal pembakaran yang menewaskan tiga orang itu.

Adapun dua korban tewas lain, yakni ED dan LI merupakan orangtua LE.

Lokasi kebakaran mau disebuah bengkel motor berlokasi di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari menewaskan tiga orang, Senin (9/8/2021).
Lokasi kebakaran mau disebuah bengkel motor berlokasi di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari menewaskan tiga orang, Senin (9/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

Baca juga: Bakar Bengkel Hingga Tewaskan Satu Keluarga Kekasih, Dokter MA Dites Kejiwaan

Pada 6 Agustus 2021, MA dan LE itu sempat cekcok di depan bengkel atau kediaman LE.

Pertengkaran cukup panas hingga akhirnya keduanya berpisah.

Tak lama, bengkel hangus dibakar api.

Dua anak ED dan LI, yakni ME (22) dan NA (21), berhasil menyelamatkan diri dari kebakaran yang terjadi.

Perbuatan MA membakar usaha keluarga LE terbongkar setelah polisi menemukan barang mencurigakan saat olah TKP di lokasi kebakaran.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved