Terungkap! Fakta Baru Dokter Hamil Bakar Bengkel hingga Tewaskan Pacar, Peras Korban Ratusan Juta
MA (30), seorang dokter di Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran bengkel yang menewaskan tiga orang.
TRIBUNBANTEN.COM - MA (30), seorang dokter di Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran bengkel yang menewaskan tiga orang.
Pihak keluarga korban mengungkapkan fakta soal insiden tersebut.
Hendry, paman Leo (35) selaku pacar MA, mengatakan MA sempat meminta uang Rp 300 juta sebagai bentuk tanggungjawab kepada Leo karena sudah menghamili MA di luar nikah.
"Ibarat semua yang Sisca omongkan kita ada bukti kuatnya dan kita punya saksi pendukung, apa yang kita beberkan semua itu pure kebenaran. Pada dasarnya kita tidak ingin memberatkan pihak manapun. Satu-satunya hal yang kita inginkan almarhum ini namanya dibersihkan," beber Hendry.
"Kembali lagi, restu dan tanggung jawab bahwa itu tidak benar. Kita sama-sama klarifikasi. Kita berharap proses hukum ini berjalan baik karena kita hukum indonesia hukum yang adil," sambungnya.
Baca juga: Sudah Menunggu Sejak Pagi, Sejumlah Dokter Kecewa Launching Percepatan Vaksinasi Dibatalkan Hari Ini
Baca juga: Alami Anosmia Namun Hasil Tes Swab Antigen Negatif, Begini Penjelasan Dokter
Sisca pun angkat bicara soal unggahan di akun Instagram pribadinya @corneliafransisca.
Tak ada maksud apapun, ia mengaku hanya ingin mencurahkan isi hatinya yang kehilangan keluarga dalam waktu singkat dan cara yang tragis.
"Dari postingan itu maksudnya mau ungkap perasaan saya aja. Karena kehilangan keluarga sekaligus meluruskan sebenernya biarlah publik menilai," ucap Sisca.
Sebelumnya, Mery Anastasi alias MA, dokter di Tangerang, harus mempertanggungjawabkan perbuatan.
Hal ini setelah dia ditetapkan sebagai tersangka usai membakar bengkel yang mengakibatkan satu keluarga tewas terbakar.
Insiden itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. Yaitu Edi (63), Lilis (54), dan Leo (35).
"Tersangka Mery Anastasi," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachmi, pada Selasa (10/8/2021).
Saat melancarkan aksinya, MA sedang dalam keadaan hamil.
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis,-red) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA,-red)," beber Rachim kepada TribunJakarta.com (Group TribunBanten.com), pada Selasa (10/8/2021) malam.
Baca juga: Mengintip Kesibukan Paskibra Kota Tangerang Selatan Jelang Pengibaran Bendera 17 Agustus
Baca juga: Viral Tulisan 404: Not Found pada Mural Jokowi di Tangerang, Begini Situasi Terkini dari Lokasi
Awal mula kejadian saat Leo membeberkan cerita kalau pacarnya MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga jadi tempat tinggal korban.
