Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan KKN, Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming, Putra Presiden Jokowi
Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan KKN, Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming, Putra Presiden Jokowi
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini perbandingan harta kekayaan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming.
Belakangan, nama Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan setelah dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada Senin (10/1/2022).
Bersama sang adik, Kaesang Pangarep, mereka dilaporkan oleh seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Pelaporan tersebut mau tak mau menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebab Gibran dan Kaesang adalah anak Jokowi.
Baca juga: Kena OTT KPK, Segini Harta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ternyata Juragan Tanah Juga
Kedua putra presiden itu memilih jalan karier yang berbeda.
Gibran kini terjun di dunia politik sama seperti sang ayah, yaitu menjadi Wali Kota Solo.
Sementara Kaesang aktif di dunia bisnis dengan mengembangkan sejumlah usahanya.
Gibran yang kini menjadi pejabat negara, yang setiap tahunnya wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Yang kemudian oleh KPK, laporan harta kekayaan itu diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id dan dapat diakses masyarakat umum.
Lantas, berapakah harta kekayaan Gibran?
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Gibran Rakabuming tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21.152.810.130.
Gibran melaporkan harta kekayaan tersebut pada 2020 saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo dalam Pilkada serentak 2020.
Masih dari elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Gibran 'disumbang' dengan kepemilikan tanah dan bangunan sebesar Rp 13,4 miliar.
Harta lainnya juga menjadi aset terbesar kedua Gibran dengan nilai Rp 5.552.000.000.
Aset lain yang dipunyai suami Selvi Ananda tersebut adalah kas dan setara kas Rp 2.154.396.134, kendaraan Rp 682 juta, serta harta bergerak lainnya Rp 260 juta.