Razia Tengah Malam, Tim Gabungan Dapati 5 Pasangan Bukan Pasutri Mesum di Hotel Tangerang
Aparat gabungan dari unsur Satpol PP Kota Tangerang, TNI dan Polri merazia pasangan mesum di hotel, pada Selasa (25/1/2022) malam.
TRIBUNBANTEN.COM - Aparat gabungan dari unsur Satpol PP Kota Tangerang, TNI dan Polri merazia pasangan mesum di hotel, pada Selasa (25/1/2022) malam.
Upaya razia itu dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang.
"Hasil operasi didapati 5 pasangan bukan suami istri dari lokasi tempat penginapan hotel," ujar Kabid Binmas Satpol PP Kota Tangerang Hadi Ismanto, kepada Tribuntangerang.com, pada Rabu (27/1/2022).
Baca juga: Heboh Pasangan Nekat Berbuat Mesum di Kuburan Cina Siang Bolong, Aksinya Terekam Warga
Menurut dia, sasaran operasi adalah tempat penginapan hotel melati.
Dan tempat lain yang diduga dijadikan tempat prostitusi di wilayah Kota Tangerang.
Petugas juga menyisir di Hotel Mandala, Flamboyan dan RedDoorz yang berjalan aman dan terkendali.
"Mereka yang terjaring diamankan ke Kantor Satpol PP guna pendataan dan penyuluhan lebih lanjut," kata Hadi Ismanto.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul 5 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Hotel Kota Tangerang
