Korban Rudapaksa Berenang Menyeberangi Sungai Ciujung Setelah Dibuang Pelaku Sopir dan Kernet Angkot
selain memerkosa, pelaku juga merampok barang berharga milik korban di daerah Balaraja.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - SP, korban pemerkosaan sopir (IS) dan kernet (GG) angkot jurusan Balaraja-Serang dibuang ke Sungai Ciujung dari atas Jembatan Jongjing Tirtayasa, Kamis (20/1/2022).
Korban yang berusia 24 tahun berusaha bangun dan berenang menyeberangi Sungai Ciujung, Kabupaten Serang.
Dia kemudian melihat ada warga yang melintas dan meminta pertolongan.
Warga langsung membawanya ke Polsek Tirtayasa dan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Baca juga: Niat Jenguk Orang Tua, Wanita Ini Malah Dirudapaksa Sopir Angkot Balaraja lalu Dibuang ke Sungai
Kapolsek Tirtayasa AKP Patoni mengaku menerima laporan peristiwa tersebut.
"Kami terima laporan awal. Setelah kami lakukan berita acara pemeriksaan, tempat kejadianya ada di Balaraja," katanya kepada TribunBanten.com, Kamis (27/1/2022).
Dia langsung mengarahkan laporan itu ke Polres Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari keterangan pelapor, selain memerkosa, pelaku juga merampok barang berharga milik korban di daerah Balaraja.
"Setelah itu korban dibuang ke Sungai Ciujung di Jembatan Jongjing Tirtayasa," ujarnya.
Peristiwa pemerkosaan dan pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 03.45 di Balaraja.
"Jadi di Jembatan Tirtayasa ini bukan tempat kejadian awal, hanya pelaku membuang korban di Sungai Ciujung berusaha untuk menghilangkan jejak," ucap Patoni.
Baca juga: Tak Puas Hanya Rudapaksa, Sopir Angkot Ini Rampas Harta dan Buang Penumpang Wanita ke Sungai
Pelaku Residivis
Seorang sopir angkot berinisial IS (22) merudapaksa wanita muda hingga dibuang ke sungai tengah malam.
Melansir Tribun Jakarta, pelaku yang sudah berhasil melancarkan aksi bejatnya itu dilaporkan juga dan merampas harta korban,
Kemudian korban dibuang ke sungai pada tengah malam.
Ternyata aksi pelaku itu bukan kali ini saja.
Jauh sebelum menodai SP (24) yang merupakan penumpang angkotnya, dia pernah juga merudapaksa wanita lain yang membuatnya mendekam di penjara.
Namun, hal itu tak membuatnya jera.
Baca juga: Selamat dari Percobaan Rudapaksa, Gadis Ini Malah Berakhir Kritis Karena Dipukul Batu oleh Pelaku
Pada 20 Januari 2022 sekira pukul 00.30 WIB, saat dia dan kernetnya GG (24) merudapaksa SP dengan cara yang begitu keji.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ternyata IS pernah melakukan hal serupa alias residivis.
"Diketahui IS ini juga sebagai residivis dengan dua kali ditahan terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta kasus pencurian dengan pemberatan," papar Zain, Selasa (25/1/2022).
GG juga pernah berulah dan sempat ditahan polisi karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.
"Lalu GG ini juga sebagai residivis atas kasus pencurian kendaraan bermotor," sambung Zain.
Dijelaskan Kapolresta, kejadian berawal saat SP (24) ingin menjenguk orang tuanya yang berada di Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Restorative Justice Untuk Dua Tersangka Perudapaksa Difabel, Polisi: Sudah Ditahan 41 Hari
Pada waktu itu, SP berangkat menggunakan angkot yang disopiri IS (22) dan kernetnya GG (24).
Kondisinya, di dalam angkot tersebut hanya ada ketiga orang tersebut.
Di tengah perjalanan, IS tiba-tiba mengisi bensin disebuah SPBU.
Usai mengisi bensin, GG selaku kernet langsung menutup rapat-rapat pintu angkot tersebut.
"Setelah ditutup, lalu korban dipukuli menggunakan benda tumpul. Korban tidak lama pingsan di tempat. Setelah itu, dalam kondisi pingsan, kedua tersangka melancarkan aksinya," papar Zain.
Tak hanya sekali, dua kali, ternyata SP dinodai berulangkali secara bergantian oleh IS dan GG.
Seakan tak puas dengan aksi bejatnya, kedua tersangka juga merampas harta benda milik korban.
"Untuk menghilangkan jejak, para pelaku berusaha untuk membunuh korban dengan cara dicekik, dipukul menggunakan ban serep mobil dan bangku kernet mobil," sambung Zain.
Baca juga: Restorative Justice Untuk Dua Tersangka Perudapaksa Difabel, Polisi: Sudah Ditahan 41 Hari
Sontak, korban langsung tidak sadarkan diri dan dikira sudah meninggal oleh kedua pelaku.
IS pun langsung tancap gas menuju Jembatan Tirtayasa untuk membuang korban ke sungai.
"Dalam kondisi korban tidak sadarkan diri, dan disangka sudah meninggal, para pelaku membuang korban tepatnya di Jembatan Tirtayasa atau di atas Sungai Ciujung," ujar Kapolresta.
IS dan GG membuang SP dari atas jembatan ke sungai.