Polisi Tembak Pria Berusia 39 Tahun saat Hendak Menjual Sepeda Motor Hasil Curiannya di Balaraja
tersangka mengakui sepanjang Januari 2022 sudah empat kali mencuri motor di wilayah hukum Polsek Carenang
Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Eman, spesialis pencurian motor di Kecamatan Carenang berhasil ditangkap tim Opsnal Polsek Carenang, Jumat (28/1/2022).
Polisi pun menembak untuk melumpuhkan pria berusia 39 tahun ini.
Kapolsek AKP Samsul Fuad mengatakan Eman ditangkap saat akan menjual motor hasil curiannya di gerbang perumahan di daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Dia berupaya melawan saat ditangkap, tapi tidak berkutik saat dihadiahi timah panas," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).
Baca juga: Polres Serang Kota Terima Masukan dan Evaluasi Soal Restorative Justice Perkara Rudapaksa Difabel
Eman pun digelandang berikut barang bukti motor hasil curian ke Mapolsek Carenang.
Polisi sudah menetapkan Eman sebagai tersangka.
Menurut Samsul, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sepanjang Januari 2022 sudah empat kali mencuri motor di wilayah hukum Polsek Carenang.
Eman mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Carengan pada Kamis (19/1/2022) sekitar pukul 02.00.
Dia masuk ke rumah korban melalui jendela yang telah dirusak menggunakan obeng saat pemilik rumah sedang tidur.
Baca juga: Pencuri Motor di Tangerang Ditembak Mati, Sempat Kabur Usai Tabrak Polisi
Eman mengambil satu unit kendaraan roda dua yang ada di ruang tamu menggunakan kunci T serta dua handphone milik korban.
"Sejauh ini tersangka mengaku pelaku tunggal dan belum pernah tertangkap," ujarnya.
Selain melakukan aksi di wilayah Carenang, Eman mengaku melakukan kejahatan serupa di wilayah Tangerang.
Barang bukti yang disita adalah lima motor berbagai merk dan satu unit handphone hasil curian, dan enam pasang plat nomor kendaraan.
Selain itu, juga kunci T, obeng, dan golok yang digunakan untuk melancarkan aksi pencuriannya.