Pegawai Honorer Dihapus 2023, Bagaimana Nasib 2.000 Orang di Kota Serang? Ini Jawaban Pemkot

Pihak Pemerintah Kota Serang masih menunggu aturan penghapusan tenaga honorer mulai 2023.

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
net
Ilustrasi ASN atau PNS 

Menurutnya, minimal mereka yang sudah mengabdi sebagai tenaga honorer di pemerintahan disetarakan pendidikamnya serta dilegalkan serta tidak harus mengikuti tes.

"Disetarakan ditingkat pendidikannya, karena yang magang di sana kebanyakan SMA, kalo ada kebijakan disetarakan dan dilegalkan baiknya pendidikannya SLTA dan tidak harus testing, kita hanya membawahi dan mengurusi yang organik," paparnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved