Dugaan Pungli di Pasar Lama Tangerang, 20 Orang Minta Uang Rp 200 Ribu Setiap Malam
Setidaknya 20 orang diduga terlibat melakukan pungutan liar kepada para pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang
"Yang kita lakukan ini adalah sebuah jawaban dari keluhan para pedagang atas maraknya praktik pungli yang dikeluhkan masyarakat dan lima orang ini kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Saat diamankan, lima orang tersebut sedang melancarkan aksinya. Tugas dan peran setiap pelaku, kata Komarudin, berbeda-beda.
Mulai dari menawarkan lapak untuk pedagang, memungut pungli, serta menerima sejumlah uang hasil pungli tersebut.
"Yang berhasil kita amankan itu tugasnya bermacam-macam, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, dan ada juga yang menjual lapak," kata dia.
Baca juga: Ada Dugaan Pungli di Pasar Lama Kota Tangerang, Polisi: Kita Jemput Bola Kalau Gak Ada yang Lapor
Komarudin menjelaskan, para terduga pelaku pungli yang diamankan, menjual lapak pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang, Rp 5 juta.
"Untuk diketahui, ada di antara pelaku yang kita amankan ini menjual satu lapak dagngan itu seharga Rp 5 juta, dan bahkan transaksi penjualan lapak tersebut memiliki kwitansi," ujarnya.
"Ini hal yang sangat memprihatinkan, mengingat area lapak yang dijual mereka itu bukan lahannya sendiri. Dan ini yang perlu kita tertibkan," kata Komarudin.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pungli di Pasar Lama Tangerang Pungut Uang Pedagang hingga Rp 200.000 per Hari