Jabodetabek, DIY, Bandung, dan Bali Dinaikkan jadi PPKM Level 3, Luhut: Karena Rendahnya Tracing
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhit Binsar Pandjaitan.
Editor:
Renald
(Dokumentasi Humas Kemenko Marves)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasa sesuai peraturan Prokes dan PPKM,” ucap Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali itu.
Luhut pun mengingatkan, agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi jika belum divaksin Covid-19.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut Umumkan PPKM Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya Naik ke Level 3
Berita Terkait