Jabodetabek, DIY, Bandung, dan Bali Dinaikkan jadi PPKM Level 3, Luhut: Karena Rendahnya Tracing

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhit Binsar Pandjaitan.

Editor: Renald
(Dokumentasi Humas Kemenko Marves)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19, di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

“Masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasa sesuai peraturan Prokes dan PPKM,” ucap Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali itu.

Luhut pun mengingatkan, agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi jika belum divaksin Covid-19.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut Umumkan PPKM Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya Naik ke Level 3

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved