Kekerasan Anak dan Perempuan Banyak Terjadi di Wilayah Perdesaan, UPTD PPA Lebak Ungkap Penyebabnya

Menurut dia, faktor lingkungan yang memengaruhi tingginya kasus kekerasan seksual di pedesaan.

Penulis: Nurandi | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi kekerasan pada anak 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sepanjang 2021, angka kekerasan di Kabupaten Lebak mencapai 86 kasus.

Pada awal 2022, UPTD Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lebak mencatat sudah ada 20 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Lebak, Puji Astuti, mengatakan kasus didominasi kekerasan seksual yang terjadi di wilayah perdesaan.

Menurut dia, faktor lingkungan yang memengaruhi tingginya kasus kekerasan seksual di perdesaan.

Baca juga: Pelaku Kekerasan Seksual Harus Dihukum Seberat-beratnya, Wapres Maruf Amin: Biar Ada Efek Jera

"Kalau di desa-desa itu terbuka, mereka langsung melaporkan jika ada masasalah," ujarnya kepada TribunBanten.com, Rabu (16/2/2022).

Di wilayah perkotaan, angka kasus rendah karena masyarakat cenderung tertutup, tidak seperti di desa.

UPTD PPA Kabupaten Lebak sudah membentuk tim yang yang bekerja sama dengan unsur kecamatan dan desa dalam penangan kasus kekerasan di setiap kecamatan.

Sensitif

Pada awal tahun ini 20 kasus kekerasan didominasi pelecehan seksual yang dilakukan laki-laki.

"Kekerasan tersebut dilakukan oleh bapak tiri, saudaranya, bapak kandung, temannya, dan ada juga teman yang kenal dari media sosial seperti itu," ujarnya.

Dari 28 kecamatan yang ada di Lebak, kasus kekerasan banyak terjadi di wilayah perdesaan dibandingkan perkotaan.

Untuk jenis kasus kekerasannya, yakni pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Yang jelas faktor dari kekerasan semuanya itu dari faktor ekonomi, setelah saya turun ke lapangan menyelidiki," katanya.

Baca juga: Miris! Awal Tahun 2022, Kasus Kekerasan Anak & Perempuan di Lebak Didominasi Oleh Kejahatan Seksual

Untuk korban KDRT yang sendiri, saat ini didominasi oleh usia 18-23 tahun.

Menurut Puji, kekerasan seksual yang tidak tertangani karena kasus ini begitu sensitif bagi yang mengalamiya.

"Mereka yang tidak tertangani, karena mereka tidak melaporkannya yah. Kalau mereka sudah melapor kepada pihak kita atau polisi, pasti tertangani," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved