Virus Corona di Banten
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 28 Februari 2022, 8 Kota/Kabupaten di Banten Masuk Level 3
Pemerintah memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali untuk periode 22-28 Februari 2022.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan yang melanggar protokol kesehatan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/8/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan Rp 100 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat pemberlakuan PPKM Level 4.
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Subang
Daerah PPKM level 3 di Banten:
Kota Tangerang
Kota Cilegon
Kabupaten Tangerang
Kabupaten Serang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Lebak
Kota Tangerang Selatan
Kota Serang
Daerah PPKM level 3 di Jawa Tengah:
Kabupaten Wonosobo
Rekomendasi untuk Anda