Virus Corona di Banten

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 28 Februari 2022, 8 Kota/Kabupaten di Banten Masuk Level 3

Pemerintah memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali untuk periode 22-28 Februari 2022.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan yang melanggar protokol kesehatan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/8/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan Rp 100 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat pemberlakuan PPKM Level 4. 

Kabupaten Bandung Barat

Kabupaten Bandung

Kabupaten Sumedang

Kabupaten Subang

Daerah PPKM level 3 di Banten:

Kota Tangerang

Kota Cilegon

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Serang

Kabupaten Pandeglang

Kabupaten Lebak

Kota Tangerang Selatan

Kota Serang

Daerah PPKM level 3 di Jawa Tengah:

Kabupaten Wonosobo

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved