Virus Corona di Banten

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 28 Februari 2022, 8 Kota/Kabupaten di Banten Masuk Level 3

Pemerintah memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali untuk periode 22-28 Februari 2022.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan yang melanggar protokol kesehatan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/8/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan Rp 100 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat pemberlakuan PPKM Level 4. 

Kabupaten Wonogiri

Kabupaten Temanggung

Kabupaten Tegal

Kabupaten Sukoharjo

Kabupaten Sragen

Kabupaten Purworejo

Kabupaten Purbalingga

Kabupaten Pemalang

Kabupaten Pati

Kabupaten Magelang

Kabupaten Kudus

Kota Surakarta

Kota Semarang

Kota Salatiga

Kota Pekalongan

Kabupaten Klaten

Kabupaten Kendal

Kabupaten Kebumen

Kabupaten Karanganyar

Kabupaten Banyumas

Kabupaten Banjarnegara

Kabupaten Semarang

Kabupaten Pekalongan

Kabupaten Jepara

Kabupaten Boyolali

Kabupaten Batang

Kabupaten Demak

Daerah PPKM level 3 di Yogyakarta:

Kabupaten Sleman

Kabupaten Bantul

Kota Yogyakarta

Kabupaten Kulonprogo

Kabupaten Gunungkidul

Daerah PPKM level 3 di Jawa Timur:

Kabupaten Tulungagung

Kabupaten Situbondo

Kabupaten Sidoarjo

Kabupaten Lumajang

Kota Surabaya

Kota Probolinggo

Kota Mojokerto

Kota Malang

Kota Kediri

Kota Batu

Kabupaten Kediri

Kabupaten Jombang

Kabupaten Bondowoso

Kabupaten Sampang

Kabupaten Nganjuk

Kabupaten Mojokerto

Kabupaten Malang

Kabupaten Lamongan

Kota Pasuruan

Kabupaten Gresik,

Kabupaten Bojonegoro

Kabupaten Bangkalan

Daerah PPKM level 3 di Bali:

Kabupaten Jembrana

Kabupaten Bangli

Kabupaten Karangasem

Kabupaten Badung

Kabupaten Gianyar

Kabupaten Klungkung

Kabupaten Tabanan

Kabupaten Buleleng,

Kota Denpasar

Baca juga: Pria di Hanoi Vietnam Diusir Pemilik Kos karena Positif Covid, Saat Kondisi Cuaca sedang Hujan

Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, ada tambahan 34.418 kasus baru infeksi virus corona hingga 21 Februari 2022.

Dengan demikian, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesi sebanyak 5.231.923 kasus per 21 Februari 2022, dihitung sejak pengumuman pandemi pada Maret 2020.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus positif Covid-19 hingga 21 Februari 2022 bertambah 39.929 orang sehingga menjadi sebanyak 4.554.711 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat kasus positif Covid-19 hingga 21 Februari 2022 bertambah 176 orang menjadi sebanyak 146.541 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia hingga 21 Februari 2022 mencapai 530.671 kasus, berkurang 5.687 kasus dibanding sehari sebelumnya.

Penambahan kasus Covid-19 per 21 Februari 2022 lebih sedikit dibandingkan sehari sebelumnya.
Kasus konfirmasi Covid-19 pada 20 Februari 2022 sebanyak 48.484.

Lalu pada 19 Februari 2022 ada sebanyak 59.384 positif Covid-19 di Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved