Seluruh OPD Diminta Bersinergi, Pemkab Serang Targetkan Raih Kembali Penghargaan Peduli HAM

Sinergi dibutuhkan dalam pelaksanaan program-program untuk pencapaian penilaiannya.

dokumentasi Diskominfosatik Kabupaten Serang
Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM di Aula Tb Suwandi, Selasa (22/2/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pada 2020, Kabupaten Serang meraih penghargaan sebagai kabupaten peduli hak asasi manusia (HAM) dengan penilaian baik.

Pada tahun ini, Pemkab Serang menargetkan kembali meraih penghargaan itu dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM  (Kemenkumham).

Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, mengatakan Kemenkumham Banten meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersinergi.

Sinergi dibutuhkan dalam pelaksanaan program-program untuk pencapaian penilaiannya.

Baca juga: Raperda Desa Wisata dan Pendanaan Pendidikan Pesantren Prakarsa DPRD Didukung Pemkab Serang

Nanang akan mengumpulkan OPD dibantu Bagian Hukum untuk mengisi formulir dalam melengkapi dokumen-dokumen penilaian.

“Mudah-mudahan mendapatkan penghargaan Peduli HAM seperti pada 2020,” ujar Nanang seusai memberikan sambutan pada Rakor Kabupaten/Kota Peduli HAM di Aula Tb Suwandi, Selasa (22/2/2022).

Menurut Nanang, penilaian kabupaten dan kota Peduli HAM sudah dimulai.

Hal itu menjadi motivasi bagi Kabupaten Serang untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kemenkumham yang akan melakukan penilaian.

“HAM ini kan luas, baik bidang kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan dasar. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan sebaik-baiknya dari Pemkab Serang,” katanya. 

Baca juga: Pemkab Serang Berkomitmen Menerapkan Satu Data yang Dirilis BPS, Diskominfosatik Jadi Koordinator

Menurut Nanang, penilaian dari Kanwil Kemenkumham merupakan tantangan bagi Pemkab Serang.

Apalagi, di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa, pada dasarnya pelayanan dasar kepada masyarakat sudah baik.

Nanang mencontohkan program pelayanan kesehatan, infrastruktur, dan rutilahu yang sudah dilaksanakan.

"Insyaallah Kabupaten Serang akan mendapatkan penghargaan kembali, tentunya dengan cara menyinergikan semua program-program dari OPD terkait,” ucap Nanang.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, Andi Taletting Langi, mengatakan tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi untuk mendorong supaya kabupaten dan kota menyampaikan data.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved