Oknum Polisi Berpangkat AKBP Rudapaksa Siswi SMP, Korban Diduga Lebih dari 1, Kini Jabatan Dicopot

Seorang pelajar SMP berinisial IS (13) hanya bisa pasrah saat dirudapaksa berulang kali oleh oknum polisi berpangkat AKBP.

HO
Ilustrasi polisi rudapaksa bocah SMP 

"Jadi modus operandinya ini pelaku melakukan transaksi seksual melalui perantara dengan mengiming-imingi korban untuk ditawari pekerjaan asisten rumah tangga."

"Padahal tujuan dijual kasarnya yaa bagi ini oknum perantara ini," sambungnya.

Menurut Amiruddin, ada campur tangan orang ketiga yang menghubungkan antara pelaku dan korban.

"Dari pengakuan korban ada juga beberapa korban lainnya dari sih pelaku ini. Kalau pengakuan korban ada orang total 3 bersama sih korban ini dengan klasifikasi umur hampir sama," sebutnya.

Diduga korban lainnya itu, rata-rata berusia di bawah 17 tahun.

Kuasa hukum korban rudapaksa anak di bawah umur berinisial IS, Amiruddin.
Kuasa hukum korban rudapaksa anak di bawah umur berinisial IS, Amiruddin. (Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)

Baca juga: Ketahuan Selingkuh, Niat Oknum Polisi Berduaan dengan Istri Rekannya di Hotel Kandas usai Digerebek

AKBP M dicopot dan ditahan

Belakangan diketahui AKBP M menjabat Kasubdit di Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Sulsel.

Kini AKBP harus menerima nasibnya dicopot dari jabatannya.

"AKBP M sudah dicopot langsung jabatannya oleh Kapolda Sulsel," ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana.

Komang meneruskan penjelasannya, AKBP M juga sudah ditahan.

"Yang bersangkutan sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Bid Propam. "

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan penyelidikan Bid Propam," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Polisi di Sulsel Diduga Rudapaksa Siswi SMP Berulang Kali, AKBP M Dicopot dan Ditahan Propam

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved