Oknum Polisi Berpangkat AKBP Rudapaksa Siswi SMP, Korban Diduga Lebih dari 1, Kini Jabatan Dicopot
Seorang pelajar SMP berinisial IS (13) hanya bisa pasrah saat dirudapaksa berulang kali oleh oknum polisi berpangkat AKBP.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pelajar SMP berinisial IS (13) hanya bisa pasrah saat dirudapaksa berulang kali oleh oknum polisi.
Melansir Tribunnews, terduga pelaku berinisial M berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasus ini mulai terungkap saat kakak korban berinisial AL (28) buka suara terkait kejadian pilu yang dialami adiknya.
Baca juga: Anak di Bawah Umur yang Dirudapaksa Guru Ponpes di Mesuji Terkena Penyakit Kelamin
Dia mengaku adiknya jadi korban pelampiasan nafsu AKBP M selama berbulan-bulan.
Rupanya korban selama ini bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M sejak September 2021.
Korban pun mulai dirudapaksa berulang kali pada Oktober 2021 hingga 26 Februari 2022.
Modus yang dipakai pelaku
Kuasa Hukum Korban, Amiruddin membeberkan modus yang digunakan terduga pelaku.
Kala itu, pelaku mengiming-imingi korban dengan memfasilitasi biaya sekolah.
Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga korban.
"Nah inilah yang mengganggu psikis korban dan ternyata pelaku tidak bisa memenuhi janji kepada korban," jelasnya.
Dari pengakuan IS, korban telah disetubuhi beberapa kali.
Amiruddin menambahkan, Korban sudah divisum di RS Bhayangkara Makassar.
Baca juga: Hilang Sejak Januari 2022, Dua Gadis di Bawah Umur Ternyata Dibawa Kabur & Dirudapaksa Wanita Tomboy
Diduga ada korban lainnya
Amiruddin lebih lanjut menduga kasus ini ada hubungannya dengan human trafficking.