Gaji Dokter Tahun 2022 Berdasarkan Keahliannya: Dokter Umum, PNS, Spesialis, Gigi hingga Bedah
Rincian gaji dokter terbaru tahun 2022, mulai dari gaji dokter umum, PNS, spesialis hingga dokter bedah.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut rincian gaji dokter terbaru tahun 2022, mulai dari gaji dokter umum, PNS, spesialis hingga dokter bedah.
Berdasarkan keahliannya, inilah perkiraan besaran gaji dokter terbaru tahun 2022.
Mulai dari dokter umum hingga dokter bedah, profesi dokter merupakan profesi yang mulia karena berjasa besar untuk menyembuhkan banyak orang sakit.
Gaji dokter umu hingga dokter bedah pun membuat banyak orang penasaran.
Berapakah gaji dokter terbaru tahun 2022 mengingat pekerjaan mereka yang berhubungan dengan nyawa dan kesehatan seseorang?

Baca juga: Cara Menghitung Pajak Penghasilan Orang Pribadi, Gaji Rp 5 Juta/Bulan Wajib Lapor SPT Tahunan
Baca juga: Daftar Gaji Pokok Dosen Negeri Mengajar di PTN Berikut Tunjangan dan Besaran yang Diterima per Bulan
Baca juga: Promo Gajian Untung Alfamart 25 Februari - 3 Maret 2022, Beli 2 Gratis 1 Haribo Goldbears & Starmix
Baca juga: Daftar Gaji Pensiunan ASN, Tunjangan Pensiun PNS Baru Bisa Capai Rp 1 Miliar, Ini Syaratnya
Sementara itu, saat wabah Covid-19 mulai memasuki Indonesia pada beberapa tahun lalu, kinerja para dokter dan seluruh orang yang bekerja di bidang kesehatan benar-benar sangat dipertaruhkan.
Dengan pengorbanan yang begitu besar, maka tidak heran kalau dokter dianggap sebagai salah satu pekerjaan dengan gaji terbesar, sehingga membuat para orang tua ingin mengarahkan buah hatinya untuk mengabdikan diri sebagai tenaga medis.
Bahkan sejak dahulu sampai sekarang, profesi dokter masih terus dipandang hormat dan dianggap memiliki jaminan masa depan yang cerah.
Meskipun begitu, tidak semua dokter memiliki nominal gaji yang sama, karena itu semua tergantung dari jabatan dan keahlian mereka, jadi baik dokter umum maupun dokter spesialis pasti memiliki gaji yang berbeda.
Gaji Dokter di Indonesia
Berdasarkan penelitian dari Junior Doctor Network (JDN), banyak dokter di Indonesia belum mendapatkan penghasilan atau gaji yang masuk dalam kategori layak, bahkan beberapa persen diantaranya hanya memperoleh gaji kurang dari Rp3 juta per bulan.
Tapi dari tahun ke tahun, pemerintah mulai membuat beberapa kebijakan baru sebagai upaya untuk memberikan tambahan penghasilan dan mensejahterakan kehidupan para dokter.
Selain itu, selama masa pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, para tenaga medis juga mendapatkan insentif tambahan, yaitu sebesar Rp15 juta untuk dokter spesialis, Rp10 juta untuk dokter umum dan dokter gigi, Rp7,5 juta untuk para bidan dan perawat, serta Rp5 juta untuk tenaga medis lainnya.
Daftar Lengkap Perkiraan Gaji Dokter Berdasarkan Keahliannya
1. Dokter Umum