ODGJ di Kota Serang Ngamuk, Bakar Rumah Sendiri Hingga 2 Rumah Tetangga Ikut Hangus

ML (22), orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), diduga membakar rumah di RT16/RW 09 Taman Alam Lestari, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
istimewa
ML (22), orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), diduga membakar rumah di RT16/RW 09 Taman Alam Lestari, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - ML (22), orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), diduga membakar rumah di RT16/RW 09 Taman Alam Lestari, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Setidaknya ada tiga unit rumah hangus terbakar akibat perbuatan ML tersebut.

Insiden itu terjadi pada Minggu (13/3/2022) pukul 15.30 WIB.

Kasus kebakaran itu ditangani oleh aparat Polsek Taktakan.

Pihak Reserse Kriminal Polres Serang Kota mendampingi untuk proses penanganan perkara.

"Terduga pelaku utama dari keterangan masyarakat menyatakan baru pulang dari tempat pengobatan alternatif ODGJ," ujar Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, kepada TribunBanten.com saat dihubungi, pada Senin (14/3/2022).

Baca juga: TKI Asal Kabupaten Serang yang Tersandung Kasus Kebakaran di Dubai Diberangkatkan Secara Ilegal

Dia mengungkapkan, pemilik rumah pertama, yaitu Abdulah (51), wiraswasta yang tinggal di RT16/RW 09 Taman Alam Lestari, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Kemudian, api merambat ke rumah tetangga bernama Aprinaldi (41) dan M Hasugian (48).

Insiden kebakaran itu mengakibatkan Abdulah menderita kerugian sekitar Rp 400 juta, Aprinaldi merugi Rp 40 juta dan M Hasugian merugi Rp 20 juta.

Ada empat saksi saat kejadian, saksi pertama Rezky Syahputra (21), saksi kedua Frans Imanuel Hasugian (16), saksi ketiga I Wayan Sastea (47) dan saksi ke empat Hari Setyono (44).

Di tempat kejadian, saksi pertama dan kedua melihat ada kobaran api di rumah Abdullah.

Kemudian saksi pertama dan kedua berteriak pada warga di sekitar untuk meminta tolong.

Baca juga: Bukan Gosong, Petugas Cium Wangi Harum saat Evakuasi Jasad Santri Korban Kebakaran Ponpes Karawang

Saksi pertama dan kedua meminta ML untuk keluar rumah tetapi, ML berontak dan menantang saksi pertama dan kedua.

Kemudian saksi ketiga dan keempat mendobrak pintu rumah Abdullah yang pertama terbakar karena di dalam rumah masih ada orang.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved