Bayi Baru Lahir Wajib Didaftarkan BPJS Kesehatan Maksimal 28 Hari Setelah Dilahirkan, Simak Caranya!

Pemerintah wajibkan bayi yang baru lahir untuk didaftarkan program BPJS Kesehatan, jika tidak maka akan dikenakan sanksi untuk orang tuanya.

Editor: Anisa Nurhaliza
dokumentasi BPJS Kesehatan Cabang Tangerang
BPJS Kesehatan Cabang Tangerang menggelar Forum Koordinasi Pemeriksaan dan Pengawasan Kepatuhan Kota Tasngerang ke-2 Tahun 2021, Jumat (17/9/2021). 

3. Cara daftar BPJS Kesehatan via kantor cabang dan kantor kabupaten atau kota

- Peserta mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat atau Kantor Kabupaten dan Kota.

- Ambil nomor antrean perubahan data.

- Lengkapi persyaratan dan mengisi data yang diperlukan.

- Tunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved