Acara Bukber dan Open House Dilarang di Kota Tangerang, Pemkot: Sesuai Arahan dari Presiden Jokowi
Pemerintah Kota Tangerang melarang masyarakat untuk menggelar acara buka bersama (bukber) dan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Pasalnya, jumlah sebaran vaksinasi booster di Kota Tangerang saat ini baru berada pada angka 286 ribu jiwa.
Oleh karena itu, Arief pun mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang yang belum melaksanakan Vaksinasi Booster, agar segera menjalaninya.
"Makanya fokus Pemkot Tangerang jelang bulan Ramadan tahun 2022 ini adalah menyalurkan booster sebanyak banyaknya kepada masyarakat," ucapnya.
"Karena untuk vaksinasi booster di Kota Tangerang masih sedikit jumlahnya, yakni baru 286 ribu orang atau sekitar udah 17,2 persen, makanya sebelum memulai bulan Ramadan, kita ingin memaksimalkan herd immunity," tutup Arief Wismansyah.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pemkot Tangerang Larang Acara Bukber dan Open House, Sahur On The Road Diputuskan Pekan Depan