DITUTUP 2 Hari Lagi, Segera Laporkan SPT Pajak Tahunan agar Tak Dikenakan Denda

Lapor SPT Tahunan akan segera ditutup, tepatnya PPh Badan ditutup pada Rabu 30 April 2022, dan untuk PPh Pribadi ditutup pada hari Kamis, 31 Maret 202

Editor: Anisa Nurhaliza
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online 

2. Pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;

3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing;

Baca juga: Cara Menghitung Pajak Penghasilan Orang Pribadi, Gaji Rp 5 Juta/Bulan Wajib Lapor SPT Tahunan

4. Pilih Buat SPT;

5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada;

6. Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak;

Lantas, bagaimana cara mendapatkan EFIN?

EFIN diperlukan untuk e-Filing pajak baik untuk wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan.

Electronic Filing Identification Number (EFIN) merupakan nomor yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik di antaranya adalah proses e-Filing pajak.

Gunanya sebagai salah satu alat autentikasi agar setiap transaksi elektronik atau e-Filing SPT (surat pemberitahuan pajak) dapat dienkripsi sehingga terjamin kerahasiaannya.

Untuk mendapatkan EFIN secara online, wajib pajak perlu menyiapkan KTP dan NPWP.

Cara Aktivasi EFIN Wajib Pajak Orang Pribadi

1. Permohonan dilakukan dengan mendatangi langsung KPP/KP2KP terdekat oleh Wajib Pajak sendiri dan tidak dapat dikuasakan kepada pihak lain;

2. Wajib Pajak mengisi, menandatangani, dan menyampaikan Formulir Permohonan Aktivasi EFIN;

3. Menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi:

Baca juga: Tata Cara Lapor SPT Pajak Online: Akses DJP Online di dpjonline.pajak.go.id

a. KTP (bagi WNI) atau Paspor dan KITAS/KITAP (bagi WNA);

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved