Kenakan Setelan Jas Serba Hitam, Eki Baihaki Dilantik Jadi Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang
anggota DPRD tidak bisa memperjuangkan aspirasi rakyat secara sendirian karena bekerja secara kolektif.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Eki Baihaki dilantik sebagai anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), Kamis (31/3/2022).
Eki menggantikan anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Demokrat, Toni Nasroni, karena meninggal dunia, Senin (22/11/2021).
Proses pengambilan sumpah putra mantan Bupati Serang itu dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.
Baca juga: Dilarang Buka Puasa Bersama dan Gelar Open House, Sekda Kabupaten Serang: Mudik Diperbolehkan
Prosesi pelantikan dihadiri Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, para pejabat eselon II, III serta anggota DPRD Kabupaten Serang di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang.
Selain itu, juga dihadiri Ahmad Taufik Nuriman, ibunda, serta sang istri tercinta.
Eki Baihaki mengenakan setelan jas hitam.
Bahrul Ulum berharap Eki dapat langsung berbaur menyatu dengan anggota DPRD yang lain setelah pelantikan.
"Melihat kondisi suasana yang baru, saya kira satu yang pertama dilakukan adalah proses adaptasi. Anggota DPRD bukan hanya sebatas melaksanakan tugas dan pokok fungsinya," katanya.
Menurutnya, anggota DPRD tidak bisa memperjuangkan aspirasi rakyat secara sendirian karena bekerja secara kolektif.
Baca juga: Jadwal Pencairan TPP untuk ASN di Kabupaten Serang, Sekda: Insya Allah Jelang Lebaran!
Eki Baihaki mengatakan akan segera menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai persoalan yang menjadi mitra Komisi II DPRD Kabupaten Serang.
“Saya akan pelajari dahulu sejauh mana permasalahan yang ada dan akan berdiskusi guna menyelesaikan bersama-sama dengan teman-teman di Komisi II," ujarnya.