Angelina Sondakh Bocorkan Terkait Masalah Korupsi: 'Korupsi Nggak Mungkin Single Fighter'

Angelina Sondakh membocorkan terkait masalah korupsi, ia menyebut bahwa korupsi tidak mungkin dilakukan secara sendiran atau single fighter

Editor: Anisa Nurhaliza
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh usai bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2017). 

TRIBUNBANTEN.COM - Mantan politisi partai Angelina Sondakh memberi bocoran terkait masalah korupsi yang membuatnya dipenjara selama 10 tahun.

Angelina Sondakh secara terang-terangan menceritakan perjuangannya untuk mendapat keadilan saat dirinya di penjara.

Angelina Sondakh mengaku saat awal dipenjara, ia masih belum bisa merasa bahwa dirinya memang salah.

Namun, setelah memasuki tahun ke-3 dan ke-4, Angelina Sondakh baru bisa menerima dan mengakui kesalahannya.

Hal tersebut terungkap saat Angelina Sondakh atau yang akrab disapa Angie ini hadir di acara talkshow 'Rosi' yang tayang di Kompas TV pada Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Terungkap Alasan Reza Artamevia Tak Temui Angelina Sondakh yang Sudah Bebas: Itu Urusan Keluarga

Saat itu, Angelina Sondakh ditanya oleh host Rosiana Silalahi terkait alasan apa yang membuat dirinya baru sadar di tahun ke-3 dan ke-4 bahwa dirinya memang salah.

"Karena saya masih ingin berjuang agar supaya hakim, karena aku sedang mengajukan banding, kasasi, PK (peninjauan kembali) untuk percaya. Tapi toh hasilnya tidak sesuai, ya sudah. Merefleksikan diri, betul aku korupsi, iya, dan aku menerima. Walaupun menurut aku, itu ngomongin 10 tahun lagi lah, seperti dalam persidangan," kata Angie.

Mantan Puteri Indonesia 2001 itu pun akhirnya terpaksa harus menerima apa yang diperbuatnya adalah salah.

Namun, ia masih bertanya dalam dirinya, terlalu subjektif hanya menyudutkan dan mengakui kesalahan itu.

Pasalnya, Angie menyebut jika perilaku tindakan korupsi tidak mungkin bisa dijalankan dengan peran seorang semata.

"Aku memang menerima, walaupun menurut aku 'tapi ini terlalu subjektif, saya kan tidak melakukan korupsi sendiri'. Dan di awal-awal tahun pertama, kedua gitu, sampai ada ucapan bahwa 'Saya bukan Yesus. Saya tidak mau dikorbankan sendirian'. Karena kan, korupsi dimana-mana enggak mungkin single fighters," kata Angie.

Baca juga: Angelina Sondakh Teracam Masuk Penjara Lagi Jika Nekat Lakukan Ini, Pihak Bapas: Harus Siap Disanski

Maka, Angie mengaku merenung selama 3 tahun di dalam penjara, dan menyadari bahwa sulit mencari orang yang percaya dan menerima penjelasan dirinya sebagai terpidana kasus korupsi saat itu.

"Jadi ketika aku bebas, dan ada orang yang tidak percaya, aku memaklumi. Mudah-mudahan seperjalanan waktu, dengan aku menjadi aku sekarang, Insya Allah aku berdoa, makanya aku berdoa diberikan kesempatan, aku ingin orang melihat pelajaran dari aku, masuk ke dalam penjara yang benar-benar penjara," jelas Angie.

Diketahui, Angelina Sondakh sebelumnya terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang.

Pada persidangan tingkat pertama, ia dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca juga: Angelina Sondakh Pernah Alami Sakit Kulit Saat Dipenjara, Disebabkan karena Lakukan Kegiatan Kotor

Angelina kemudian mengajukan banding, tetapi ditolak. Hukumannya tetap sama.

Lalu pada tingkat kasasi, hukumannya diperberat berkali lipat.

Majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar (almarhum) menghukum Angelina dengan 12 tahun penjara.

Majelis hakim kasasi menilai Angelina Sondakh terbukti menerima suap hingga Rp 12,5 miliar dan USD 2.350.000.

Tak terima dengan hukuman itu, ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Baca juga: Sang Ayah Larang Keras Angelina Sondakh Kembali Terjun di Politik, Lucky Sondakh: Nggak Usah Lah

Upaya hukum itu berbuah saat PK dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Baca juga: Angelina Sondakh Bocorkan Suasana Makan saat di Penjara, Ayahnya Sontak Terdiam Sambil Menatap Sedih

Alhasil, hukumannya pun dipotong, tetapi hanya 2 tahun penjara, sehingga hukumannya menjadi 10 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, hakim PK menilai uang yang diterima Angie hanya Rp 2,5 miliar dan USD 1.200.000, sehingga hukumannya pun disesuaikan.

Angelina mendekam di penjara sejak 27 April 2012 dan kemudian bebas pada 3 Maret 2022 lalu.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Angelina Sondakh Akhirnya Buka-bukaan, Ungkap Masalah Korupsi: Eggak Mungkin Single Fighter,

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved