Kakek 72 Tahun Cabuli Anak di Musala Seusai Shalat Tarawih, Terungkap saat Korban Perbaiki Celana
Kakek berusia 72 tahun cabuli bocah SD di Musala seusai shalat tarawih, sang ibu curiga saat melihat anaknya perbaiki celana saat keluar musala
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang kakek melakukan pelecehan seksual pada anak perempuan berinisial FN yang berusia 12 tahun, hal tersebut dilakukan oleh pria lanjut usia itu setelah melaksanakan shalat tarawih.
Diketahui, kakek 72 tahun tersebut merupakan tetangga korban.
Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Kasus ini terungkap setelah sang ibu melihat anaknya yang keluar dari musala sedang memperbaiki celananya.
Baca juga: Guru Ngaji di Serang Tega Cabuli Muridnya, Digelandang ke Mapolres Serang oleh Orang Tua Korban
Kakek tersebut terpaksa harus menghadapi pihak penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Situbondo.
Sebab, pria lanjut usia berinisial R ini telah melakukan dugaan pencabulan pada anak umur 12 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Tragisnya, sang kakek melakukan perbuatan keji terhadap bocah SD itu di sebuah musala setelah shalat tarawih.
Kejadian ini berawal saat ibu korban bertanya pada suaminya terkait keberadaan sang anak.
Sebab, sebelumnya, bocah SD 12 tahun itu pergi bersama ayahnya untuk melaksanakan shalat isya dan tarawih.
Baca juga: Penasaran Bagian Vitalnya Masih Berfungsi atau Tidak, Pria Lanjut Usia Nekat Cabuli 7 Muridnya
Setelah itu ayah korban pulang ke rumah, namun sang istri tak melihat keberadaan FN yang tak ikut pulang.
Untuk memastikan keeberadaan anaknya, ibu korban mendatangi musala dimana anaknya salat tarawih dan tadarus tersebut.
Setibanya di depan musala, ibu korban menggil manggil nama anaknya.
Namun selang kemudian FN keluar dari dalam musala sembari memperbaiki celananya.
Karena curiga, ibu kandungnya menanyakan apa yang terjadi terhadap anaknya.
Mendapat pertayaan ibunya, FN dengan polos mencerikan dirinya baru dicabuli pelaku.
Baca juga: Pria 42 Tahun Cabuli Anak Tirinya di Kos-kosan, Aksi Bejatnya Dilakukan sejak tahun 2019
