Istri Polisi Syok Tahu Suaminya Berhubungan 3 Kali dengan Polwan, Pelakor Malah Selamat dari Sanski
Kasus perselingkuhan di ruang lingkup Polda Metro Jaya tengah viral. Oknum polisi beristri, Briptu A kepergok selingkuh dengan Polwan.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Kasus perselingkuhan di ruang lingkup Polda Metro Jaya tengah viral di media sosial.
Oknum polisi beristri, Briptu A kepergok selingkuh dengan polisi wanita (Polwan) berinisial Bripda RPH.
Perselingkuhan itu dibongkar oleh istri Briptu A, IF di Twitter pribadinya beberapa waktu lalu.
Secara singkat, IF mengaku menikah dengan Briptu A pada tahun 2016. Namun semenjak hamil, IF merasa suaminya berprilaku aneh.
Akhirnya IF memergoki Briptu A chat mesra dengan wanita lain dengan nama kontak 'Wanitaku'.
Baca juga: Bela Istri Selingkuh dengan ASN, Suami Sah Teror Briptu Suci untuk Memaafkan: Biar Mencium Bau Surga
Setelah ditelusuri, ternyata sosok 'Wanitaku' dalam ponsel Briptu A adalah seorang Polwan yang sama-sama bertugas di Polda Metro Jaya.
Tanpa basa-basi IF langsung minta kejelasan sang suami.
Menurut penuturan sang suami, ia dan dan Bripda RPH itu baru sebulan menjalin asmara terlarang.
Meski begitu, ia dan Bripda RPH sudah tiga kali berhubungan badan.
Tak terima diselingkuhi, IF pun melapor ke Polda Metro Jaya.
Akan tetapi, hingga tahun 2022 tak ada kejelasan dari laporan itu.
Maka dari itu, IF pun memberanikan diri untuk membongkar semua perselingkuhan suaminya, Briptu A dengan Bripda RPH, yang sama-sama anggota polisi Polda Metro Jaya.
Baca juga: Oknum ASN Selingkuh dengan Rekan Sekantor, Istri Curhat di Medsos: Harusnya Kau Nikahi
Tak mau dianggap mengada-ngada, IF pun membongkar chat perselingkuhan suaminya dan polwan tersebut.
IF mengunggat chat mesra itu di akun TikTok dan laman Instagram Story-nya.
"Bukti chat perselingkuhan Briptu A dan Bripda RPH yang berdinas di Polda Metro Jaya," begitu caption Isty saat memosting video.
Dalam chatnya, Briptu A dan Bripda RPH sudah saling panggil dengan sebutan sayang.
"Aku lagi nungguin kamu. Kamu nunggu dimana?" tanya polwan Bripda RPH.
"Sayangg, hati-hati dijalan ya. I love you, kabarin aku kalau udah sampe ya.
Maaf diburu-buruin sama aku, padahal aku masih mau sama kamu," tambahnya.
"Iya sayang, love you too," balas Briptu A.

IF makin dibuat syok saat suaminya mengirimkan video syur kepada Bripda RPH.
Namun Bripda RPH justru menggoda balik Briptu A.
"Mau aku slepet? oke kalau gitu nanti malam ya," balas Bripda RPH.
"Ah jangan. Dibikin desah aja akunya," timpal suami Isty.
"Enak," balas Bripda RPH.
"Kan semalam udah, jadi tato gak itu? Aku gigitin mulu, terlalu gemas abisnya," imbuh Briptu A.
Tak hanya foto syur, IF juga syok melihat video vulgar suami dan selingkuhannya
Sang suami, Briptu A terlihat telanjang dada bersender ke bahu sang polwan.
Kemudian, aksi Briptu A itu pun ditanggapi sang polwan dengan bermanja-manjaan.
"Yank, ayank gak kapok kan ayank?" tanya polwan tersebut
"Enggak," jawab suami IF.
"Ayank, sayang aku gak?" tanya polwan itu lagi.
"Sayang," jawab suami IF.
Baca juga: Tertangkap Basah Selingkuh di Toilet, Wanita Ini Tak Ngaku, Cowoknya Lihat 2 Pasang Kaki
Beruntungnya Nasib Bripda RPH
Briptu A dengan Bripda RPH sudah mendapat hukuman sidang kode etik.
Briptu A harus mendapat ganjaran pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam putusan sidang.
Sementara Bripda RPH hanya dipindahkan ke Sespri Ditlantas Polda Metro Jaya ke Bintara Pelayanan Masyarakat (Yanma).
Bripda RPH tak dilakukan pemecatan seperti Briptu A.
"Putusan sidang si cewe adalah Demosi itu artinya down grade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan .
Zulpan tak mengetahui apa landasan majelis hakim hanya menurunkan jabatan Bripda RPH
"Ini putusan siding, saya kan tidak termasuk dalam tim sidang disiplin saat itu, sama dengan putusan hakim dalam persidangan, hanya hakim yang tahu gimana apa yang jadi landasan putusan," ucapnya, Selasa (24/5/2022).
Kemudian, jika istrinya tak percaya Briptu A sudah di PTDH dalam putusan sidang kode etik, maka bisa datang ke kantor.
Sebab pihaknya sudah secara terang-terangan membeberkan ke awak media hasil putusan sidang kode etik.
"Ya sudah ada silahkan saja datang ke PMJ yang mengedarkan sudah ada putusannya,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bobo Bareng dengan Polisi Beristri, Bripda R Beruntung Nasibnya Beda 180 Derajat dari Selingkuhannya