Kabur dari Ponpes di Banten, Kakak Beradik Akui Rindu Orang Tua, Nekat Pulang dengan Modal Rp 6 Ribu
Kakak beradik kabur dari pesantren di Banten, nekat hanya bawa uang Rp 6 ribu untuk modal pulang ke Lampung
Keduanya hanya memegang uang Rp 6000.
Hingga kedua anak ini ditemukan kebingungan di kapal penyeberangan Merak Bakauheni. Yakni di KMP Nusantara.
Baca juga: Cerita Pemburu Koin di Pelabuhan Merak, demi Alasan Ekonomi Tak Takut Menyelam
Beruntung awak kapal langsung mengantar keduanya ke KSKP Bakauheni.
"Pada 28 Mei 2022 datang ke polsek KSKP Bakauheni Pak Andi, dari KMP Nusantara. Dia membawa dua orang anak laki-laki, bernama Reyhan (10) dan juga Imam (7)," kata Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika, Minggu (29/5/2022).
"Setelah ditanya-tanya memang kedua anak ini, si Imam dan si Reyhan, ini posisinya di atas kapal, itu juga sedang kebingungan," imbunya.
Dilanjutkan Ridho, kedua bocah tersebut telah diantarkan ke rumahnya di Perumahan Bougenvil, Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Kedua bocah tersebut diantar pulang oleh Bripda Putra Souka Satria dan Bripka Rio Kusbiantoro dari KSKP Bakauheni, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kedatangan dua bocah tersebut disambut tangis dan haru oleh tetangga dan juga keluarga.
Kabur Naik Kereta dan Kapal
Bripda Putra Souka Satria mengatakan, ketika kabur dari ponpes kedua bocah tersebut hanya memegang uang Rp 6.000.
"Pas kita tanya-tanya pas pergi dari sana mereka megang duit apa nggak. Katanya pegang. Cuma Rp 6 ribu," kata Souka, Minggu (29/5/2022)
"Ketika ditanya mereka ngomong sempat naik kereta. Sampai tahu harganya, Rp 3 ribu per orang. Terus sempat naik kapal juga. Untungnya pihak kapal sadar, dan langsung membawa mereka ke kantor. Jadi mereka nggak bayar," jelasnya.
Souka mengatakan kedua bocah tersebut rajin.
"Mereka ini baik-baik dan rajin juga loh. Jadi selama di kantor mereka itu bersih-bersih mushola. Salad juga tepat waktu. Kita sediakan tempat tidur yang layak, ada kasur dan ac mereka memilih tidur di dalam mushola beralaskan karpet aja," katanya.