Soal Wacana Tenaga Honorer Bakal Dihapus, BKPSDM Kabupaten Serang akan Lakukan Maping
Soal Wacana Tenaga Honorer Bakal Dihapus, BKPSDM Kabupaten Serang akan Lakukan Maping
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, akan menindak lanjuti tentang wacana penghapusan tenaga honorer, pada tahun 2023 yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, terkait penghapusan honorer, pihak belum dapat menyimpulkan saat ini.
"Saat ini kami belum dapat menyimpulkan, terkait honorer ini akan seperti apa dan bagaimana," katanya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Tenaga Honorer akan Dihapus pada 2023, Belasan Ribu Honorer Pemprov Banten Bakal Turun ke Jalan!
Dalam hal ini, pihaknya juga akan melakukan rapat terlebih dahulu, guna membahas hal tersebut.
"Sebelumnya, kami akan lakukan maping untuk mengetahui berapa banyak jumlah pegawai honorer, yang ada di tiap organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.
Dan jika memang dimungkinkan, kata Surtaman, untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjiam Kerja (P3K), maka selesih gajinya berapa yang dibayarkan sekarang? dengan nanti yang akan dibayarkan ketika menjadi P3K.
Sehingga, katanya, baru bisa disimpulkan kebijakannya seperti apa.
Menurutnya, hal ini harus dilakukan dengan cermat dan detail, serta dipikirkan matang-matang.
"Karena arahan dari pemerintah pusat honorer dihapus itu, agar dapat diangkat menjadi P3K akan tetapi memang anggaran di pemerintah daerah tidak bisa," katanya.
"Nanti anggaran belanja daerahnya menjadi bengkak, kalau memang semua direkrut ke P3K, begini logiknya," ujannya.
Baca juga: 2023 Tenaga Honorer akan Dihapus, Honorer Pemprov Banten: Miris, Waswas, Prihatin!
Menurut Sutarman, semua honorer bisa aja saja diangkat menjadi P3K, asalkan untuk gaji dapat ditambahkan oleh pusat ke daerah.
"Jangan pusat itu sembarangan mengatakan, silahkan daerah angat honorer menjadi P3K," katanya.
Untuk itu, pihaknya akan lakukan koordinasi kembali dengan pusat terkait kebijakan tersebut.
