Hampir Enam Bulan, Guru PPPK di Anyer Kabupaten Serang ini Mengaku tak Terima SK dan Gaji

PPPK di Kabupaten Serang formasi guru, hingga kini belum mendapat kejelasan urusan penggajian dan surat keputusan (SK)

Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Net
Ilustrasi PPPK 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Serang formasi guru, hingga kini belum mendapat kejelasan urusan penggajian dan surat keputusan (SK).

Molornya pemberian SK dan penggajian dirasakan oleh PPPK tahap pertama dan kedua formasi guru.

W, seorang guru di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, mengaku hingga kini pihaknya belum mendapatkan kejelasan terkait SK dan penggajian.

Bahkan dirinya tidak mengetahui apa yang menjadi penyebabnya SK dan gaji sampai molor begitu lama.

Baca juga: Keren! Santri Ponpes Banu Al Qomar di Cilegon Kelola Kedai Kopi, Satu Tahun Produksi 2 Ton Kopi

"Dari semenjak dinyatakan lolos PPPK sekitar Desember 2021, hingga sampai saat ini saya belum menerima SK apalagi gaji," katanya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telpon, Kamis (16/6/2022).

Ia juga mengatakan, seharusnya SK itu sudah turun di Januari 2022. Namun sudah enam bulan berlalu SK tersebut belum juga turun.

Selain itu, ia juga mengaku selama belum mendapatkan gaji dari PPPK, dirinya hanya mengandalkan honor sekolah saja yang secara nominal tidak begitu besar.

"Namanya honor gajinya engga seberapa. Jadi sehari-hari memang ada yang hutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Sebelumnya, ia juga mengaku senang karena telah lolos seleksi PPPK. Lantaran dirinya sudah 17 tahun menjadi honorer.

"Dari tahun 2005 saya sudah menjadi honorer, dan diangkat jadi PPPK ini sudah senang, Tapi hasilnya kita perlu perjuangan lagi untuk mendapatkan SK," katanya.

Ia juga awalnya sudah berharap dapat yang lebih baik. Karena menurutnya tidak setahun dua tahun dirinya menjadi pegawai honorer. tapi kenapa begini akhirnya.

Baca juga: Palsukan AJB dan Jual Tanah Warganya Senilai Rp 1,2 Miliar, Kades Carita Ditangkap Polda Banten

"Harapan saya pengen SK serta penganjian secepatnya keluar bulan ini dulu juga engga papah. Asal jangan berlarut-larut lebih lama lagi apalagi sampai lewat dari ajaran baru," katanya.

Sedangkan, untuk formasi PPPK guru tahap satu sebanyak 1.037 orang, sedangkan tahap kedua 645.

Sementar itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya saat dikonfirmasi terkait hal ini pihaknya tidak bicara panjang lebar dan menjelaskan secara detail.

"Nanti lah, Itu semua lagi kami urus," ujarnya sambil berjalan saat ditemui di lingkungan Pemkab Serang, Kamis.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved