BPJS Kesehatan KC Tangerang

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Skrining Kesehatan Demi Cegah Risiko Penyakit Kronis, Caranya Mudah

Untuk itu, BPJS Kesehatan mengajak peserta untuk melakukan skrining riwayat kesehatan.

TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
BPJS Kesehatan memudahkan peserta melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal. 

TRIBUNBANTEN.COM - BPJS Kesehatan memudahkan peserta melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal.

Bisa melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, Chat Assistant BPJS Kesehatan (CHIKA), dan langsung saat peserta berkunjung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Untuk itu, BPJS Kesehatan mengajak peserta untuk melakukan skrining riwayat kesehatan.

Ajakan BPJS Kesehatan itu sebagai upaya memberikan layanan kesehatan yang komprehensif kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca juga: Periksakan Kandungannya secara Rutin, Dewi Hanya Mendaftar Melalui Mobile JKN dan tak Perlu Antre

Skrining riwayat kesehatan penting dilakukan.

Selain mencegah risiko atau perburukan suatu penyakit, diharapkan pelayanan primer yang diberikan FKTP bisa dilakukan secara tuntas kepada peserta.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengatakan pihaknya terus mengintensifkan program promotif preventif melalui perluasan akses skrining kesehatan.

“Tidak perlu khawatir. Skrining ini pun hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN, khususnya yang berusia lebih dari 15 tahun," katanya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Senin (20/6/2022).

Menurut Lily, setiap tahun, peserta dapat melakukan skrining ulang sehingga kondisi kesehatan peserta dapat terus dipantau.

Skrining riwayat kesehatan ini dilakukan peserta melalui pengisian atas pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga, dan pola konsumsi makanan.

Bagi peserta yang sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN akan muncul notifikasi pengisian skrining atau peserta dapat proaktif, langsung memilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan.

Bagi peserta yang menggunakan layanan Chat Asisstant BPJS Kesehatan CHIKA di WhatsApp, Telegram, dan Facebook Messenger pada nomor 08118750400, peserta bisa mengisi pada pilihan fitur Skrining Riwayat Kesehatan.

Baca juga: Hanya Menunjukkan Kartu JKN-KIS, Biaya Operasi Katarak dan Perawatan Joko Ditanggung BPJS Kesehatan

Namun, bagi peserta yang tidak dapat menggunakan kanal digital, peserta dapat melakukan skrining di FKTP sebelum mengakses layanan kesehatan.

Saat mendaftar layanan FKTP, akan muncul notifikasi pengisian Skrining Riwayat Kesehatan di Aplikasi P-Care FKTP yang merupakan sistem pencatatan pelayanan di FKTP.

Lily memastikan pengisiannya sangat mudah dan tidak memakan waktu lama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved