Cerita Tersangka Sindikat Pengiriman TKI Ilegal: 7 Tahun Berangkatkan 100 Orang ke Arab Saudi
Warga Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang mengaku terlibat dalam bisnis pengiriman TKI ilegal sejak tahun 2015.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - NN (43), tersangka sindikat pengiriman TKI ilegal ke Arab Saudi saat ini tengah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Serang.
Warga Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang mengaku terlibat dalam bisnis pengiriman TKI ilegal sejak tahun 2015.
Pengalaman jadi TKI
Berbekal modal pengalaman jadi TKI di Arab Saudi, NN nekat menjalani bisnis ini.
Hal itu ia lakukan lantaran diajak oleh rekannya.
Baca juga: Arab Saudi Eksekusi Mati 2 Warga Indonesia, Salah Satunya Sudah Menjadi TKI Puluhan Tahun
"Sejak saya pulang dari Arab Saudi, karena sebelumnya pernah mejadi TKI juga di Arab Saudi," katanya di Mapolres Serang, Rabu (22/6/2022).
"Jadi pas saya pulang melihat teman-teman yang juga melakukan bisnis tersebut dan saya ikut bersama dengan mereka," ambungnya.
Raup Untung Jutaan Rupiah
Ia juga mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 3-4 juta dari satu orang yang diberangkatkan.
Dalam menjalankan aksinya, NN mengaku tidak bekerja sendiri.
Dirinya dibantu oleh AS merupakan warga Tangerang, AR dan PT merupakan warga Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).
"AS itu seorang bos jadi dia kordinator yang memberangkat ke Arab Saudi," katanya.
Ia pun menceritakan mengenai awal mula mengenal AS, AR dan PT.

Baca juga: TKI Asal Kabupaten Serang yang Tersandung Kasus Kebakaran di Dubai Diberangkatkan Secara Ilegal
Untuk PMI asal BIMA NTB sebelumnya NN bertemu dengan AR pada saat acara kedutanan NN berbincang dengan AR hingga AR menawarkan TKI kepada NN.
NN pun menerima tawaran AR hingga akhirnya didapati tujuh orang asal Bima NTB yang akan diberangkatkan menjadi TKI.
Selain itu, NN juga mengaku selama tujuh tahun kurang lebih ada 100 orang yang sudah diberangkatkan ke Arab Saudi menjadi TKI.
"Kalau untuk pemberangkatan kadang sekaligus itu tergantung tiketnya sekitar 2-4 orang yang diberangkatkan dalam sebulan," katanya.
Korban Didominasi Warga Pontang
Jelasnya, untuk TKI yang paling banyak diberangkatkan yakni berasal dari Kecamatan Pontang sedangkan untuk yang dari Bima memang baru kali ini saja.
Sementara itu, salah seorang korban mengaku tidak merasa curiga sedikit pun terkait pekerjaan yang ditawarkan ini.
"Iya engga curiga, karena sebelum berangkat kita juga dikasih uang Rp3 juta. Dan mereka selalu memastikan kalau disana aman dan gajinya besar," katanya.
Baca juga: Kisah Pilu TKI asal NTT: Tak Digaji dan Disiksa Selama 9 Tahun, Majikan Lolos dari Jerat Hukum
Dalam hal ini, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan mewaspadai terkait modus dengan gaji besar untuk keberja di luar negeri.
"Tolong lebih berhati-hati lagi apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan bekerja di luar negeri, tolong benar-benar dicek itu resmi atau tidak jangan mudah tergiur dengan gaji besar karena hal seperti ini akan beresiko," katanya.