Kemenkumham Banten

Kemenkumham Banten Pilih 3 Karya Terbaik WBP Lapas Serang, Cilegon, dan Lebak untuk Pasar Online

Sebelum tiga karya terbaik warga binaan dipasarkan, tim melakukan quality control terlebih dahulu.

dokumentasi Humas Kemenkumham Banten
Monitoring dan pendampingan kunjungan PT Gerbang Indonesia Teknologi (GIT) ke Lapas Kelas IIA Serang, Lapas Kelas IIA Cilegon, dan Lapas Kelas III Rangkasbitung, Kamis (23/6/2022). Tiga hasil karya terbaik warga binaan Lapas Kelas IIA Serang dan Lapas Kelas IIA Cilegon akan dipasarkan melalui e-commerce. 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Tiga hasil karya terbaik warga binaan Lapas Kelas IIA Serang dan Lapas Kelas IIA Cilegon akan dipasarkan melalui e-commerce.

Hal itu dikatakan Kabid Pelayanan Kesehatan, Perawatan, dan Rehabilitasi, Lola Basan Baran dan Keamanan Kemenkumham Banten Achmat Muchlisin.

Dia memimpin pelaksanaan monitoring dan pendampingan kunjungan PT Gerbang Indonesia Teknologi (GIT) ke Lapas Kelas IIA Serang dan Lapas Kelas IIA Cilegon, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Warga Binaan di Tangerang Rehabilitasi, 50 di Antaranya Perempuan, Dipantau Tim Kemenkumham Banten

Sebelum tiga karya terbaik warga binaan dipasarkan, tim melakukan quality control terlebih dahulu.

Menurut Achmat, monitoring dan evaluasi itu adalah tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto dan Kadiv Pemasyarakatan Masjuno.

Arahan itu adalah mengembangkan, memasarkan dan meningkatkan hasil karya warga binaan.

Pada Jumat (24/6/2022), monitoring dan pendampingan dilakukan ke Lapas Kelas III Rangkasbitung.

"Kami meninjau bengkel kerja dan melakukan quality control terhadap hasil karya warga binaan. Nanti akan dipilih tiga terbaik dan dipasarkan melalui e-commerce," katanya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved