Emak-emak Hamil di Tangerang Terlibat Curanmor, Ikut Suami dan Ajak Anak, Dikira Mau Jalan-jalan
Emak-emak hamil di Tangerang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor. Semula sempat dikira mau diajak jalan-jalan oleh suami
TRIBUNBANTEN.COM - SDF (26), emak-emak hamil di Tangerang terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor.
SDF melakukan aksi pencurian bermotor bersama dengan IA (28), suaminya dan anak yang masih berusia lima tahun.
Insiden pencurian kendaraan bermotor itu terjadi di kawasan Larangan, Kota Tangerang, Banten.
"Si anak tahunya hanya jalan-jalan. Namanya anak kecil masih umur lima tahun mana tahu apa-apa," kata Kapolsek Ciledug Kompol Noor Magantara.
Baca juga: Ini Dia Wajah Pelaku Curanmor di Banten selama Bulan Ramadan, Rampok 36 Sepeda Motor
Selama beraksi, pasangan suami istri pelaku curanmor itu dibantu oleh adik ipar dari SDF.
Adik ipar yang jadi pelaku ketiga itu adalah EM (26) yang mengajarkan sang pasutri untuk mencuri kendaraan roda dua.
"Jadi para pelaku ini satu keluarga. IA dan SDF suami istri, EM merupakan adik iparnya," tutur Magantara.
Magantara melanjutkan, pelaku pasutri selalu membawa anaknya dalam beraksi.
Mereka memilih target acak selama beroperasi dan terlebih dahulu memantau situasi.
"Pasangan suami istri itu membawa salah satu anaknya seolah-olah membawa satu keluarga, kemudian mencari incaran," terang Magantara.
Menurutnya tersebut merupakan sang eksekutor dalam beraksi melakukan pencurian tersebut.
Sedangkan adik ipar yang juga menjadi tersangka merupakan penyedia kunci letter T untuk pasutri tersebut.
"Kedua tersangka mencari incaran secara acak. Mengambil motor yang terparkir menggunakan kunci letter T yang disediakan EM," ujar Megantara.
"EM juga sebagai penerima dan hasil penjualan kejahatan dari pasangan itu," sambungnya.
Pasalnya para tersangka tersebut merupakan pemain baru dalam tindak pidana pencurian.
Mereka, mengaku baru beraksi selama dua kali dan selalu terekam CCTV
Baca juga: Polisi Dibuat Menangis Dengar Curhatan Istri Pelaku Curanmor, Niat Jual Bayinya untuk Biaya Operasi
"Ini masih amatir ya. Aksi pertama mereka itu mencuri motor saudaranya, tapi kemudian dikembalikan, dan enggak ada laporan ke kami juga. Yang kedua ini mereka mencuri berhasil tertangkap CCTV yang beraksi pada 18 Juni, hingga akhirnya ketangkap pada 20 Juni 2022," papar Kapolsek.
Saat ini, ketiga pelaku tengah dimintai keterangan lebih lanjut terkait penjualan hasil pencurian tersebut.
Para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pasutri Bawa Anak 5 Tahun Curi Motor di Tangerang, Sang Istri Ternyata Hamil 4 Bulan Saat Beraksi
Couple Brings 5-Year-Old Child Stealing Motorcycle in Tangerang, Wife Turns Out to be 4 Months Pregnant During Action
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian-sepeda-motor.jpg)